Jadwal SIM Keliling Jambi Hari ini

SIM adalah surat izin mengemudi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti registrasi yang menunjukkan bahwa seseorang sudah memenuhi persyaratan untuk mengemudikan kendaraan bermotor. SIM Keliling kini kembali beroperasi memudahkan warga Jambi untuk mengurus perpanjangan SIM dengan praktis. Cermati layanannya baik jadwal dan lokasi SIM Keliling di wilayah Jambi.

Pelayanan SIM Keliling Jambi, Mudah dan Praktis

SIM sendiri memiliki masa kedaluwarsa yang mana harus diurus perpanjangannya jika masa berlakunya telah habis. Pelayanan SIM keliling di Jambi memberikan banyak kemudahan bagi warga Jambi karena tidak perlu mengurus perpanjangan SIM ke Satpas.

Operasional Kendaraan SIM Keliling JAMBI
Operasional Kendaraan SIM Keliling JAMBI

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling

Bagi anda warga Jambi yang ingin mengurus masa berlaku SIM, maka ada baiknya ketahui terlebih dahulu jadwal dan lokasi SIM keliling terkini dan menyiapkan berbagai persyaratannya supaya bisa mengurus perpanjangan SIM dengan mudah. Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di Jambi:

  • Senin : Mall WTC, Pukul 08.00-12.00 WIB
  • Selasa : Mall Jamtoz, Pukul 08.00-12.00 WIB
  • Rabu : Mall Transmart, Pukul 08.00-12.00 WIB
  • Kamis : Ex. UT Thehok, Pukul 08.00-12.00 WIB
  • Jumat : Kota Baru, Pukul 08.00-12.00 WIB
  • Sabtu : Selincah, Pukul 08.00-12.00 WIB

Syarat Perpanjang SIM

Untuk memperpanjang SIM, warga Jambi bisa melakukannya melalui pelayanan SIM keliling dengan membawa dokumen sebagai persyaratan perpanjang SIM. Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan sebelum datang ke lokasi pelayanan SIM keliling :

  1. Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa kedaluwarsanya habis
  2. Pemilik SIM wajib mengisi formulir permohonan SIM
  3. Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku beserta dua lembar fotocopy
  4. Jika pemilik adalah warga negara asing maka wajib melampirkan dokumen keimigrasian
  5. Lampirkan SIM lama beserta dua lembar fotocopy
  6. Menyiapkan surat keterangan sehat dari dokter
  7. Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3×4
  8. Melampirkan tanda pembayaran permohonan penerbitan (TP3S) dari BRI

Prosedur Perpanjang SIM Offline

Bagi warga Jambi kini bisa mengurus perpanjangan SIM, baik melalui sistem online maupun offline atau manual. Kedua sistem prosedur perpanjangan SIM tersebut sebenarnya sangat mirip. Nah, berikut prosedur perpanjang SIM secara offline jika anda ingin mengurusnya langsung ke Satpas :

  • Membawa dokumen KTP asli dan fotocpy, SIM lama, surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas dan membawa sejumlah uang untuk membayar adminsitrasi
  • Pastikan dokumen persyaratan perpanjang SIM sudah lengkap, lalu datang ke Satpas terdekat dan melakukan pendaftaran di loket formulir
  • Kemudian dilanjutkan menuju ke loket kesehatan untuk cek buta warna dan tekanan darah
  • Mendatangi ruang informasi dan pendaftaran pemohon SIM dengan membawa kelengkapan dokumen
  • Tunggulah beberapa saat sampai petugas memberikan map warna putih yang berisikan formulir biru dna kartu asuransi
  • Setelah itu kembali lagi ke loket pendafataran untuk meminta pengajuan perpanjangan SIM
  • Mengisi formulir dengan data lengkap dan akurat
  • Tunggu hingga mendapat panggilan dari petugas untuk melakukan rekam foto, sidik jari dan tanda tangan
  • Terakhir, pemohon harap menunggu beberapa saat untuk mengambil SIM baru yang sudah jadi

Alamat Kantor Satpas

Jika anda ingin mendatangi kantor Satpas untuk melakukan pengurusan perpanjangan SIM atau STNK, datanglah ke kantor Satpas Jambi yang beralamatkan di Jl. Bukit Baling, Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi 36381, Indonesia-1.411983,103, Bukit Baling, Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi 489576.

Nah, demikianlah informasi tentang SIM Keliling Jambi, beserta persyaratan dan prosedur untuk mengurus perpanjangan SIM. Semoga informasi ini bermanfaat sehingga memudahkan anda sebagai warga Jambi untuk melakukan perpanjangan SIM secara tepat waktu.

error: Content is protected !!