Jadwal SIM Keliling Surabaya Hari Ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya Hari ini, Maret 2024 – Surat Izin Mengemudi termasuk benda penting yang wajib Anda bawa sebagai pengendara kendaraan bermotor. Untuk melakukan perpanjangan SIM, anda kini tak perlu datang ke Kantor Satpas. Tersedia layanan perpanjangan SIM melalui SIM Keliling.

Jadwal SIM Keliling Surabaya Maret 2024
Jadwal SIM Keliling Surabaya Maret 2024

Layanan SIM Keliling Kota Surabaya Hari Ini

Layanan yang dihadirkan oleh Satpas berupa SIM keliling kini bisa dinikmati oleh warga Kota Surabaya. Bagi anda yang berdomisili jauh ke kantor Satpas, anda bisa cukup datang ke lokasi-lokasi yang telah di rekomendasi untuk pelayanan perpanjangan SIM keliling. Penyelenggaraan layanan SIM keliling ini sudah dimulai dari bulan Maret 2024.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surabaya Maret 2024

Layanan SIM keliling di Kota Surabaya telah dijadwalkan oleh Satpas dengan pembagian waktu dan lokasi yang berbeda-beda. Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM keliling di bulan Maret 2024 :

  • Jatim Expo Surabaya : buka hari Senin – Sabtu mulai pukul 09.00 – 14.00.
  • Taman Bungkul Surabaya : buka hari Senin – Sabtu mulai pukul 09.00 – 14.00.
  • Kapas Krampung Surabaya : buka hari Senin – Sabtu mulai pukul 08.00 – 14.00.
  • Terminal Bratang Surabaya : buka hari Senin – Sabtu mulai pukul 08.00 – 14.00.

*Untuk hari Minggu dan Hari Libur Nasional pelayanan SIM keliling tutup.

Syarat Perpanjang SIM

Bagi warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM baik SIM A ataupun SIM C, harap melakukannya sebelum masa berlaku SIM habis. Adapun dalam melakukan perpanjangan SIM anda wajib membawa sejumlah persyaratan sesuai yang telah diberlakukan sebagai berikut ini :

  • Fotokopi SIM 2 lembar
  • Fotokopi e-KTP 2 lembar
  • Menyerahkan SIM asli untuk diproses perpanjangan
  • Menyerahkan KTP asli
  • Membawa surat keterangan sehat dari dokter dan surat psikotes
  • Membawa bolpoin untuk pengisian formulir perpanjangan SIM
  • Menyiapkan uang pembayaran perpanjangan SIM. Biaya perpanjangan SIM telah menjadi aturan dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang Biaya Penerbitan SIM Baru dan Perpanjangan, SIM C Rp75.000,- dan SIM A Rp80.000, Tambah dengan biaya lain-lain.

Prosedur Perpanjang SIM

Dalam melakukan perpanjangan SIM secara offline anda perlu datang ke kantor Satpas atau layanan SIM keliling sesuai jadwal yang berlangsung. Jangan lupa untuk membawa syarat dokumen dan biaya perpanjangan SIM. Untuk prosedurnya adalah sebagai berikut :

  1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan perpanjangan SIM mulai dari SIM asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi, serta Surat Keterangan Sehat dari dokter atau layanan kesehatan terdekat.
  2. Ambil nomor antrian di loket.
  3. Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM.
  4. Petugas akan melakukan verifikasi data formulir anda.
  5. Bayar biaya perpanjang SIM
  6. Lakukan foto SIM baru, sidik jari serta tandatangan kartu SIM.
  7. Tunggu proses pencetakan SIM yang baru.
  8. Ambil SIM baru anda yang telah Anda Perpanjang.

Alamat Kantor Satpas Kota Surabaya

Selain melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling Kota Surabaya, anda juga wajib mengurus perpanjangan STNK dan membayar pajak kendaraan bermotor. Anda bisa mengurusnya di kantor Satpas yang beralamat di Jalan Ikan Kerapu No. 2-4, Perak Bar., Krembangan, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Demikianlah informasi SIM Keliling Kota Surabaya yang wajib anda ketahui. Sebagai warga negara yang baik, patuhi segala aturan terutama dalam berkendara di jalan raya. Urus SIM anda tepat waktu melalui layanan SIM keliling atau datang ke kantor Satpas di kota anda.

error: Content is protected !!