Menurut peraturan mengemudi dalam pasal 281, mempunyai SIM adalah kewajiban yang harus dipenuhi sebagai pengendara. Bagi kamu yang ada di Makassar yang masih kebingungan bagaimana membuat atau memperpanjang SIM, silahkan simak ulasan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Makassar.
Daftar Isi :
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Makassar
Pada pandemi Covid 19, banyak polres di bidang pelayanan mengadakan SIM keliling. Pengadaan tersebut selalu berada di posisi terdekat kumpulan masyarakat. Hal tersebut agar mempermudah masyarakat dalam perpanjangan SIM A atau SIM C pada SIM keliling.
- Senin : (JL. Kima Raya / Pasar Daya pukul 09.00 – 14.00 WITA)
- Selasa : (JL. Jend. Sudirman / Monumen Mandala, pukul 09.00 – 14.00 WITA)
- Rabu : (JL. Kima Raya / Pasar Daya, pukul 09.00 – 14.00 WITA)
- Kamis : (JL. Jend. Sudirman / Monumen Mandala, pukul 09.00 – 14.00 WITA)
- Jum’at : (JL. Kima Raya / Pasar Daya, 09.00 sd 14.00 WITA)
- Sabtu : (JL. Perjanjian Bongaiya (Barombong), 09.00 – 14.00 WITA)
- Minggu : Polres Makassar libur kerja.
Syarat Perpanjangan DI SIM Keliling Makassar
Selain kewajiban, membayar perpanjangan SIM memang sebagai kepatuhan kita selaku pengendara kepada negara. Adapun untuk perpanjangan SIM Anda harus membayar pajak SIM A senilai Rp 80.000 dan untuk SIM C Anda harus membayar sebesar Rp 75.000. untuk lebih lengkapnya Anda bisa lihat syarat di bawah ini:
- Pertama, Anda harus membawa foto kopi KTP yang masih aktif atau yang Anda miliki.
- Kedua, Anda harus membawa Foto Kopi SIM asli dan Foto kopi SIM lama.
- Ketiga, karena di tengah pandemi, Anda diwajibkan untuk membawa kartu keterangan sehat dari doktrer atau puskesmas.
Isi formulir yang sudah disediakan oleh petugas sim keliling.
Cara Perpanjangan SIM Offline
Tidak jauh berbeda dengan cara memperpanjang SIM secara online, perpanjangn SIM secara offline mudah untuk dilakukan. Sebelum Anda melakukan perpanjangn SIM secara offline ke lokasi SIM keliling, lebih baiknya Anda melengkapi terlebih dahulu syarat yang telah disebutkan di atas.
Adapun untuk lebih jelasnya terkait cara perpanjangan SIM secara offline, Anda bisa simak uraian berikut ini:
- Pertama, Anda harus sudah menginjak usia 17 tahun
- Kedua, saat Anda hendak mendaftar perpanjangan SIM, Anda akan disarankan untuk melakukan registrasi dan mengisi formulir secara lengkap terlebih dahulu.
- Ketiga, ketiga, bagi Anda yang memiliki identitas luar negeri, harus meyertakan dokumen kemigrasian.
- Keempat, Anda harus memiliki fokus dan konsentrasi yang baik.
- Kelima, Anda harus sehat secara fisik, baik pendengaran ataupun penglihatan supaya Anda bisa lancar saat berkendara.
- Keenam, Anda harus memiliki kemampuan untuk mengendalikan diri yang baik guna bisa seimbang saat kondisi buruk terjadi ketika berkendara.
Alamat Kantor Satpas Makassar
Bagi Anda yang mempunyai niat untuk melakukan perpanjangan SIM secara offline Anda tinggal mengunjungi alamat JL. Kima Raya / Pasar Daya, JL. Jend. Sudirman / Monumen Mandala, JL. Perjanjian Bongaiya (Barombong).
Bagaimana, tidak ribetkan syarat dan cara perpanjangan SIM? Ayo segerakan bagi Anda yang telat melakukan perpanjangan SIM agar cepat membayarnya. Hal itu supaya Anda nyaman dan aman saat berkendara.
Bagi Anda yang ada di daerah Makassar, silahkan untuk mengunjungi Sim Keliling Makassar pada lokasi dan jadwal yang sudah diuraikan di atas. Ketahui jadwal – jadwal SIM keliling lainnya dari seluruh Indonesia pada halaman selanjutnya.