Jadwal SIM Keliling Kota Pekalongan Terbaru Hari Ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pekalongan Hari Ini, Maret 2024. – Kelengkapan berkendara saat ini mencakup banyak hal salah satunya SIM. Bisa dikatakan informasi SIM keliling Kota Pekalongan masih dibutuhkan. Sehingga ada poin Anda bisa melihat update dari jadwal SIM keliling di daerah Kota Pekalongan.

Jadwal SIM Keliling Pekalongan
Jadwal SIM Keliling Pekalongan

Jadwal SIM Keliling Kota Pekalongan Maret 2024

Informasi dari jadwal SIM keliling saat ini masih buka untuk mempermudah proses perpanjangan. Karena itu untuk melengkapi informasi terbaru sebaiknya cermati dari jadwal SIM keliling di daerah Pekalongan.

  • Senin : Halaman Kec Wiradesa Pukul 0830 WIB s/d 13.00 WIB
  • Selasa : Halaman Kec. Doro Pukul 08.30 WIB s/d 13.00 WIB
  • Rabu : Halaman Kec Kesesi Pukul 08.30 WIB s/d 13.00 WIB
  • Kamis : Halaman Kec. Bojong Pukul 08.30 WIB s/d 13.00 WIB
  • Jumat : Gemek (Kec. Kedungwuni ) Puikul 08.30 WIB s/d 13.00 WIB
  • Sabtu : Gemek (Kec. Kedungwuni) Pukul 08.30 WIB s/d 11.00 WIB

Syarat Untuk Perpanjangan SIM

Dengan kata lain dari bentuk layanan SIM Keliling di Kota Pekalongan ini juga memberi perpanjangan pada tipe SIM A dan SIM C. Pada proses perpanjangan hanya bsia Anda lakukan sebelum masa berlaku SIM habis.

Sehingga pemohon SIM harus mengurus perpanjangan masa berlaku sesuai ketentuan dan juga ada persyaratan yang berlaku seperti berikut ini:

  1. Setiap pemohon perpanjangan SIM membawa e-KTP dan fotocopy sebanyak 2 lembar.
  2. SIM masih berlaku dan tidak boleh melebihi masa kadaluwarsa.
  3. Membawa SIM yang lama
  4. Membawa surat keterangan sehat dari dokter ataupun bisa puskesmas setempat yang mana memberi pernyataan pemilik SIM tidak buta warna, sehat jasmani, dan tidak visus mata atau jarak pandang.
  5. Mengisi semua informasi di dalam formulir aplikasi perpanjangan SIM.
  6. Dari masa aktif SIM tidak boleh habis di hari pendaftaran.
  7. SIM bisa dipernjang 14 hari sebelum jatuh tempo.

Dari semua berkas di atas harus Anda lampirkan dan nantinya Anda serahkan di loket pelayanan SIM di kantor terdekat ataupun bisa di SIM keliling di Kota Pekalongan di beberapa lokasi.

Proses Dari Perpanjangan SIM Offline

Proses dari perpanjangan SIM Offline masih bisa Anda akses dengan mengunjungi kantor Satpas terdekat dengan membawa semua persyaratan dokumen seperti di atas. Berikut ada prosedur untuk perpanjangan SIM offline bsia Anda cermati.

  1. Pemohon harus membawa semua dokumen perpanjangan SIM yang telah siapkan sebelumnya. Baik dari KTP asli dan fotokopi 2 lembar, SIM asli dan fotokopi 2 lembar hingga
  2. Surat Keterangan Sehat dari dokter.
  3. Ambil nomor antrian kemudian mengisi formulit permohnan sesuai dengan prosedurnya dan selengkap mungkin. Jangan kosongkan formulir karena menghambat proses perpanjangan SIM.
  4. Proses verifikasi dilakukan oleh petugas.
  5. Pihak pemohon membayar biaya perpanjangan SIM.
  6. Proses berikutnya mengambil foto, sidik jari, kemudian tanda tangah hingga tunggu sampai dipanggil petugas untuk melanjutkan proses selanjutnya.
  7. Dipanggil dan pengambilan foto, sidik jari, hingga melakukan tanda tangan.
  8. Langkah terakhir Anda bisa menunggu proses percetakan SIM dalam beberapa saat.
  9. Bila sudah selesai cek kembali semua datanya apakah sudah benar ataupun masih mengalami kesalahan dan bisa dicek secara langsung.

Alamat Kantor Satpas Kota Pekalongan

Bagi warga Pekalongan saat ini bissa mendapat layanan perpanjangan SIM di Jl. Otto Iskandardinata no 1850 Bendan. Kemudian untuk jam pelayanan bibuka pada pukul 08.00 pagi sampai 14.00 WIB. Untuk hari operasionalnya masih dari Senin sampai Sabtu.

Cukup mudah dalam memanfaatkan layanan dari SIM keliling Kota Pekalongan yang mana memberi persyaratan lebih mudah. Kemudian Anda bisa membaca secara detail seperti apa proses dari perpanjangan SIM.

error: Content is protected !!