Jadwal SIM Keliling Wonogiri Hari Ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Wonogiri Hari Ini, Maret 2024 – Bagi warga yang akan memperpanjang masa berlaku SIM dapat mengurusnya di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan di layanan SIM keliling Wonogiri. Layanan SIM keliling banyak menjadi pilihan masyarakat karena terbilang lebih praktis.

Operasional BUS SIM Keliling Wonogiri
Operasional BUS SIM Keliling Wonogiri

 

Layanan SIM Keliling Wonogiri Hari Ini, Cepat dan Praktis

Layanan SIM keliling hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat yang hendak memperpanjang SIM dengan cepat dan praktis. Oleh karena itu, penting ketahui jadwal dan lokasi SIM keliling, persyaratan yang harus dipenuhi serta prosedur perpanjang SIM.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Wonogiri Maret 2024

Bagi anda yang memilih mengurus perpanjangan SIM melelaui layanan SIM keliling Wonogiri, sebaiknya ketahui terlebih dahulu jadwal dan lokasi SIM keliling Wonogiri agar tidak salah jadwal sehingga proses perpanjangan SIM dapat berjalan dengan lancar.

HariJamLokasi
Senin08.00 – 12.00 WIB– Pracimantoro
– Jatisrono
Selasa08.00 – 12.00 WIB– Tirtomoyo
– Sidoharjo
Rabu08.00 – 12.00 WIB– Manyaran
– PuhPelem
Kamis08.00 – 12.00 WIB– Jatipurno
– Batuwarno
Jumat08.00 – 11.00 WIB– Jatisrono
– Ngadirojo
MingguLiburLibur

*Catatan : jadwal dan lokasi SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu

Jadwal Sentra Pelayanan Kepolisian Keliling Polres Wonogiri Maret 2024
Jadwal Sentra Pelayanan Kepolisian Keliling Polres Wonogiri Maret 2024

Informasi pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Keliling Terpadu Polres Wonogiri Melayani:

  • Surat Kehilangan (SKTLK)
  • SKCK
  • Informasi Pelayanan SIM
  • Klaim Jasa Raharja
  • Pajak Ulang Ranmor

Lokasi SIM keliling diatas dapat berubah sewaktu-waktu. Sementara untuk jadwal SIM keliling 2022 belum terupdate. Silahkan mendatangi kantor Satpas terdekat untuk mendapatkan informasinya lebih lanjut.

Syarat Perpanjang SIM

Syarat perpanjang SIM sebenarnya sangat mudah dan bisa diurus sendiri tanpa perantara. Pemohon hanya perlu melengkapi berkas-berkas dan menyiapkan dana untuk biaya perpanjang SIM. Berikut syarat yang harus dilengkapi untuk memperpanjang SIM.

  • KTP asli setempat yang masih aktif dan 2 lembar fotocopy
  • SIM yang masih berlaku serta fotocopy sebanyak 2 lembar
  • Surat Keterangan Sehat dari dokter atau puskesmas
  • Dana perpanjangan SIM

Prosedur Perpanjang SIM Offline dan Online

Setelah melengkapi syarat perpanjang SIM, saatnya mengetahui bagaimana prosedur perpanjang SIM offline dan online. Nah, anda berada di tim offline atau online nih ? Bagi yang akan memperpanjang SIM secara offline, berikut langkah-langkahnya.

  1. Langkah pertama, mendatangi Satpas atau layanan SIM keliling dengan berpakaian rapi dan sopan
  2. Melengkapi dokumen persyaratan perpanjang SIM dan membawanya ke Satpas
  3. Mengambil nomor antrian jika sudah tiba di lokasi perpanjang SIM
  4. Pemohon diharap mengisi formulir permohonan perpanjang SIM
  5. Selanjutnya, melakukan pemeriksaan kesehatan
  6. Setelah itu melakukan pembayaran asuransi (jika ada)
  7. Pemohon antri untuk proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas
  8. Kemudian membayar biaya perpanjang SIM di loket
  9. Lalu duduk antri untuk menunggu dipanggil oleh petugas ke ruangan rekam foto, sidik jari dan tanda tangan
  10. Terakhir, proses pencetakan SIM telah selesai dibuat dan dapat langsung diambil saat telah mendapat panggilan dari petugas

Adapun untuk prosedur perpanjangan SIM online sangat mudah dilakukan, yaitu melalui website. Kunjungi laman website Korlantas Polri lalu pilih menu pendaftaran online. Kemudian isi formulir perpanjangan SIM, masukkan kode verifikasinya lalu klik kirim.

Selanjutnya, melakukan pembayaran perpanjang SIM via ATM atau teller bank BRI. Terakhir, mendatangi Satpas terdekat untuk pengambilan foto dan pencetakan SIM baru. SIM bisa langsung diambil setelah proses perpanjangan SIM selesai diurus oleh petugas.

Alamat Kantor Satpas

Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM di kantor Satpas, sebaiknya langsung mendatangi lokasi pelayanan SIM sejak 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Alamat kantor Satpas Wonogiri di Jl. Krisak Wetan, Singodutan, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.
Demikianlah informasi seputar SIM keliling Wonogiri, semoga bermanfaat bagi anda yang akan mengurus perpanjangan SIM. Jangan lupa, luangkan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis ya!

error: Content is protected !!