Bagi warga Cianjur yang memiliki SIM dengan masa berlaku yang akan habis kini tidak perlu merasa khawatir. Hal ini karena Satlantas Polres Cianjur menyediakan layanan, jadwal dan lokasi SIM Keliling Cianjur yang dapat Anda akses dengan mudah, baik untuk SIM A maupun SIM C.
Daftar Isi :
Layanan SIM Keliling Kabupaten Cianjur
SIM keliling di Cianjur ini hanya melayani permohonan perpanjang SIM A dan juga SIM C sebelum masa berlaku Surat Izin Mengemudi tersebut habis. Jika masa berlaku SIM sudah lewat tanggal atau habis maka akan diberlakukan penerbitan layaknya SIM baru.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Bagi anda yang ingin memanfaatkan layanan SIM keliling di Cianjur maka anda dapat berkunjung langsung ke lokasi dan jadwal yang tertera di bawah ini.
- Senin : Jalan Raya Bandung Sadewata, Kawan Baru (08.00 – 12.00)
- Selasa : Gudang ALfamart Warukondang (08.00 – 12.00)
- Rabu : Pelataran Parkir Yogya, Jl. Arif Rahman Hakim (08.00 – 12.00)
- Kamis : Parkiran Citimall Cianjur, Pamoyanan (08.00 – 12.00)
- Jumat : Parkir BCNY, Jl. Arif Rahman Hakim (08.00 – 11.00)
- Sabtu : Kantor Pos Cibeber (08.00 – 12.00)
- Minggu Libur
Syarat Perpanjang SIM
Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM keliling Cianjur, pastikan untuk mempersiapkan persyaratan di bawah ini :
- SIM yang masih berlaku
- KTP asli
- Surat keterangan sehat dari puskesmas atau dokter rujukan kepolisian yang menerangkan bahwa pemohon perpanjangan SIM dalam kondisi sehat, tidak tuli, tidak buta warna, tidak virus mata dan tidak cacat fisik.
Prosedur Perpanjang SIM Offline dan Online
Perpanjangan SIM di Cianjur bisa diterapkan secara online dan juga offline. Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM secara offline bisa mengikuti beberapa langkah berikut :
- Datang langsung ke Satpas Cianjur dan lakukan registrasi di loket formulir
- Berikutnya, pergi ke loket kesehatan dan lakukan cek buta warna sekaligus tekanan darah
- Setelah itu, serahan hasil tes, SIM asli, salinan KTP di ruang informasi dan registrasi pemohon SIM
- Selanjutnya, anda akan memperoleh kartu asuransi dan formulir biru
- Anda dapat meminta formulir pengajuan perpanjang SIM melalui loket registrasi
- Isi formulir serta tunggu sampai petugas mengarahkan anda untuk rekam foto, sidik jari dan tanda tangan
- Tunggu serta ambil SIM baru anda
Untuk memperpanjang SIM secara online dapat anda lakukan dengan langkah berikut :
- Download aplikasi SINA
- Buka aplikasi dan pilih opsi perpanjang SIM
- Selanjutnya, pilih golongan SIM yang akan Anda perpanjang lalu unggah foto SIM, foto KTP, pas photo, tanda tangan dan hasil pemeriksaan kesehatan
- Berikutnya pilih metode pengiriman SIM meliputi opsi pengambilan oleh pemohon langsung, pengambilan oleh wali menggunakan surat kuasa, atau lewat jasa pengiriman
- Lakukan pembayaran
- Berikutnya SIM akan dicetak serta dikirim berdasarkan metode yang anda pilih
- Apabila anda memilih metode jasa pengiriman, anda dapat menunggunya di rumah
- SIM yang sudah jadi harap diverifikasi penerimaannya melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Alamat Kantor Satpas
Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM dengan datang langsung ke Satpas, maka anda bisa menuju ke alamat Nagrak, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Jam operasional kantor Satpas ini adalah pukul 08.00 – 12.00.
Demikian ulasan mengenai layanan SIM Keliling Cianjur yang hadir untuk memudahkan masyarakat sekitar dalam memperpanjang SIM dengan mudah tanpa perlu ke Satpas. Bagi anda yang bertempat tinggal jauh dari Satpas maka bisa memanfaatkan layanan ini dengan mudah.