Jadwal SIM Keliling Banyuwangi Hari Ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Banyuwangi Hari Ini, Maret 2024 – Membawa SIM dalam berkendara merupakan salah satu tindakan wajib. Pembuatan SIM harus melalui sejumlah test teori maupun praktik di kantor Satpas. Bagi warga Banyuwangi, anda bisa mengurus perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling Banyuwangi.

Operasional BUS SIM Keliling Banyuwangi
Operasional BUS SIM Keliling Banyuwangi

Bagi anda warga Banyuwangi Jawa Timur yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) nya akan mendekati masa berlaku habis, silahkan merapat di lokasi perpanjangan SIM Keliling Banyuwangi berikut ini.

Layanan SIM Keliling Banyuwangi Hari Ini

Adanya layanan SIM keliling di daerah Banyuwangi membuat masyarakat semakin bersemangat untuk memperpanjang SIM-nya tanpa jauh-jauh ke kantor Satpas. Perpanjangan perlu Anda Urus sendiri tanpa perwakilan. SIM keliling terbaru beroperasi diselenggarakan pada bulan Maret 2024 .

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Maret 2024

Perpanjangan SIM melalui SIM keliling di Kabupaten Banyuwangi dapat anda datangi sesuai dengan jadwal di beberapa titik lokasi yang telah ditentukan. Agar tak salah, ketahui jadwal dan lokasi SIM Keliling Banyuwangi di bulan Maret 2024 berikut ini :

Lokasi Pelayanan SIM Keliling

HariJamLokasi
Senin08.00 – 12.00 WIBKantor Kecamatan Gambiran
Selasa08.00 – 12.00 WIBKantor Kecamatan Kalibaru
Rabu08.00 – 12.00 WIBKantor Kecamatan Wongsorejo
Kamis08.00 – 12.00 WIBKantor Kecamatan Silir Agung
Jumat08.00 – 11.00 WIBKantor Kecamatan Muncar
SabtuLiburLibur


*Catatan :
– jadwal dan lokasi SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu
– Untuk hari Sabtu, Minggu dan Hari Besar Nasional layanan SIM keliling tutup.

Biaya Perpanjangan SIM

Hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja ya kawan-kawan. Untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2022 tentang PNBP adalah :

  • Biaya perpanjangan SIM C sebesar Rp. 75.000,-
  • Biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp. 80.000,-

Untuk diketahui bersama, pastikan masa berlaku anda masih aktif dan SIM dalam keadaan hidup atau belum habis masa berlaku SIM. Apabila masa berlaku SIM anda habis anda harus melakukan permohonan penerbitan SIM baru di Kantor Satpas Banyuwangi setempat, mengulang dari awal seperti pembuatan SIM baru.

Syarat Perpanjang SIM

Dalam melakukan perpanjangan SIM, ada beberapa hal yang perlu anda persiapkan yakni persyaratan dokumen. Tak perlu bingung, berikut ini adalah syarat yang wajib anda penuhi saat mendatangi lokasi SIM keliling di daerah Banyuwangi :

  • Fotokopi KTP 2 lembar dan KTP asli.
  • Fotokopi SIM 2 lembar dan SIM asli.
  • Membawa surat keterangan kesehatan dan psikologi dari dokter (SIM keliling sudah menyediakan fasilitas cek kesehatan dan psikologis).
  • Membawa bolpoin untuk pengisian formulir perpanjangan SIM.
  • Biaya perpanjangan SIM sesuai jenis SIM yang diurus.

Prosedur Perpanjang SIM

Mengurus perpanjangan SIM saat ini bisa Anda lakukan secara offline yakni dengan datang langsung ke lokasi yang telah di tetapkan. Pemohon hendaknya membawa seluruh dokumen yang menjadi persyaratan. Untuk prosedurnya, anda bisa mengikuti beberapa langkah berikut ini :

  1. Dokumen persyaratan yang telah anda siapkan harus anda bawa, antara lain ada e-KTP asli dan fotokopi 2 lembar, SIM asli dan fotokopi 2 lembar, surat keterangan sehat jasmani dan psikologis/psikotes dari dokter.
  2. Setelah dokumen siap, anda tinggal datang ke lokasi sesuai jadwal dan mengambil nomor antrian.
  3. Isi formulir permohonan perpanjangan SIM dengan lengkap.
  4. Serahkan seluruh dokumen persyaratan termasuk formulir kepada petugas guna verifikasi data.
  5. Bayar biaya perpanjangan SIM di loket sesuai dengan tariff jenis SIM yang anda perpanjang.
  6. Anda akan diarahkan untuk foto SIM, sidik jari, dan tanda tangan.
  7. Tunggu hingga proses pencetakan kartu SIM selesai.
  8. Jika pencetakan SIM sudah siap, anda tinggal mengambilnya.

Alamat Kantor Satpas Banyuwangi

Selain memperpanjang SIM melalui layanan SIMLING, anda bisa datang ke kantor Satpas Banyuwangi. Di sana anda juga bisa melakukan perpanjangan masa berlaku STNK dan pembayaran pajak. Alamatnya ada di Jalan Cokroningrat, Sumberrejo, Banyuwangi, Jawa Timur.

Demikianlah informasi dari layanan SIM Keliling Banyuwangi. Ingat, dalam perpanjangan SIM setidaknya dapat anda lakukan minimal 14 hari sebelum jatuh tempo. Jika terlewat dari masa berlaku, anda akan terkena denda. Segera perpanjang SIM anda melalui SIMLING.

error: Content is protected !!