Jadwal SIM Keliling Balikpapan Hari Ini

Tahun 2021 masih berada di kondisi mewabahnya Covid-19. Namun tidak perlu khawatir, bagi warga Balikpapan yang ingin mengurus perpanjangan SIM kini bisa melakukannya di lokasi layanan SIM Keliling Balikpapan. Jadwal pelayanan, Proses yang cepat, aman dan praktis.

Pelayanan SIM Keliling Balikpapan
Pelayanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling Balikpapan Maret 2024

Walaupun di masa pandemi Covid-19, warga Balikpapan masih bisa melakukan perpanjangan SIM menggunakan fasilitas di SIM keliling yang tersebar di berbagai titik lokasi di daerah Balikpapan. Hanya saja, pelayanan SIM keliling di Balikpapan menggunakan SOP kesehatan atau protokol kesehatan, seperti wajib mengenakan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Bagi anda warga Balikpapan yang belum pernah menggunakan fasilitas layanan dari SIM keliling, maka anda bisa menggunakannya asal mengetahui jadwal dan lokasi SIM keliling terbaru. Berikut informasi jadwal dan lokasi SIM keliling bulan Maret 2024 :

  • Senin : Dealer Central Yamaha Markoni Balikpapan, Pukul 09.00-12.00 WITA
  • Selasa : E Walk Balikpapan Super Block, Pukul 09.00-12.00 WITA
  • Rabu : Dealer Central Yamaha Markoni Balikpapan, Pukul 09.00-12.00 WITA
  • Kamis : E Walk Balikpapan Super Block, Pukul 09.00-12.00 WITA
  • Jumat : Dealer Central Yamaha Markoni Balikpapan, Pukul 09.00-11.00 WITA
  • Sabtu : Tentatif, Pukul 09.00-11.00 WITA
Jadwal SIM Keliling Balikpapan hari ini
Jadwal SIM Keliling Balikpapan hari ini

Syarat Perpanjang SIM Keliling Balikpapan

Layanan SIM keliling Polres Balikpapan melayani permohonan perpanjangan SIM yang masa berlakunya masih aktif. Jika masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan SIM baru. Nah, untuk syarat-syarat perpanjang SIM sendiri adalah sebagai berikut :

  • Melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA)
  • Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM dengan akurat dan jelas
  • Membawa SIM lama yang ingin diperpanjang
  • Melampirkan surat keterangan lulus uji keterampilan simulator
  • Melampirkan surat keterangan kesehatan mata
  • Membawa sejumlah biaya administrasi perpanjangan SIM

Dokumen yang dijadikan sebagai syarat perpanjangan SIM diatas harap dibawa saat pengajuan perpanjangan SIM di Satpas atau layanan SIM keliling. Perpanjangan SIM dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Prosedur Perpanjang SIM

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Oleh karena itu, wajib bagi anda mengurus perpanjangan SIM jika masa berlakunya hampir habis. Ikuti prosedur perpanjang SIM berikut ini jika anda ingin mengurus perpanjang SIM di kantor Satpas atau Layanan SIM Keliling :

  • Pertama, pastikan anda melengkapi berkas-berkas persyaratan perpanjang SIM
  • Kenakan pakaian yang rapi dan sopan
  • Pergi ke kantor Satpas terdekat dan ambil nomor antrian di loket pendaftaran
  • Setelah itu mengisi formulir permohonan perpanjang SIM sesuai dengan data diri yang lengkap dan jelas
  • Kemudian petugas akan melakukan proses verifikasi data
  • Selanjutnya membayar sejumlah biaya administrasi perpanjang SIM
  • Masuk ke ruangan untuk melakukan proses foto, sidik jari dan tanda tangan
  • Terakhir, tunggu sampai proses pencetakan SIM selesai dibuat oleh petugas

Alamat Kantor Satpas

Mengurus perpanjangan SIM bisa dilakukan di layanan SIM keliling dan juga kantor Satpas. Jika anda ingin melakukan perpanjangan SIM di kantor Satpas Balikpapan, datanglah ke alamat di Jl. Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Itulah dia informasi SIM Keliling Balikpapan yang bisa kami bagikan untuk anda. Akhir kata, semoga informasi ini bermanfaat dan semoga dengan adanya layanan SIM keliling bisa membangkitkan kesadaran masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM secara tepat waktu.

error: Content is protected !!