Jadwal SIM Keliling Kabupaten Ciamis Hari Ini

Saat ini di kota Ciamis telah hadir SIM keliling bagi anda yang ingin mengurus SIM dengan mudah. SIM merupakan tanda registrasi serta tanda pengenal yang dikeluarkan kepolisian negara bagian bagi orang yang sudah memenuhi persyaratan administrasi, memahami peraturan lalu lintas, sehat jasmani & rohani serta ahli dalam mengemudian kendaraan. Tersedia juga informasi lokasi dan jadwal SIM keliling Ciamis pada informasi selanjutnya.

Pelayanan SIM Keliling Kabupaten Ciamis

Bagi anda warga Ciamis yang ingin membua atau memperpanjang SIM, maka jangan khawatir. Anda bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang sudah tersebar di beberapa titik. Layanan ini hanya akan melayani permohonan perpanjangan SIM yang masa berlakunya belum habis.

Mobil Pelayanan SIM Keliling Polres Ciamis
Mobil Pelayanan SIM Keliling Polres Ciamis

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling

Untuk anda pemilik SIM dengan masa berlaku yang hampir habis dan ingin memperpanjangnya dengan mudah, berikut ini jadwal dan lokasi SIM keliling kabupaten Ciamis yang bisa anda kunjungi.

  • Selasa : Depan Mapolsek Kawali Pukul 08.00 – 15.00 WIB
  • Rabu : Alun – Alun Cipaku Pukul 08.00 – 15.00 WIB
  • Kamis : Depan Masjid Agung Rajadesa Pukul 08.00 – 15.00 WIB
  • Jumat : Depan Bundaran Marlin Kab. Pangandaran Pukul 08.00 – 15.00 WIB
  • Sabtu : Alun – Alun Parigi Pangandaran Pukul 08.00 – 15.00 WIB
  • Minggu Libur

Syarat Perpanjang SIM

Sebelum memperpanjang SIM, terdapat beberapa persyaratan yang harus anda siapkan. Antara lain :

  1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. Swafoto (selfie)
  3. Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku

Prosedur Perpanjang SIM Offline dan Online

Untuk memperpanjang SIM saat ini dapat anda lakukan baik secara offline maupun online. Prosedur perpanjang SIM keliling Ciamis secara offline adalah sebagai berikut :

  1. Datang ke lokasi SIM keliling setempat dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan
  2. Kunjungi loket registrasi dan ambil formulir
  3. Selanjutnya, isi seluruh data yang diperlukan dan berikan fotokopi KTP beserta formulir yang telah diisi
  4. Setelah itu, anda bisa menunggu proses identifikasi dan verifikasi
  5. Berikutnya, anda akan diminta untuk pengambilan foto, sidik jari serta tanda tangan
  6. Selanjutnya, anda akan diarahkan untuk membayar biaya perpanjangan SIM
  7. Tunggu hasil cetak SIM baru anda

Adapun untuk memperpanjang SIM secara online bisa anda terapkan dengan beberapa langkah di bawah ini :

  1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri melalui AppStore atau PlayStore
  2. Selanjutnya masukkan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar akun
  3. Berikutnya lakukan data untuk persyaratan registrasi misalnya NIK, SIM, foto KTP, swafoto (selfie)
  4. Setelah itu, anda perlu memverifikasi SIM dan NIK. Terdapat beberapa opsi misalnya jenis SIM serta lokasi Satpas
  5. Selanjutnya, akan ada pemeriksaan psikologi dan kesehatan melalui ePPsi dan eRikkes
  6. Lalu akan muncul tautan pada aplikasi untuk pemeriksaan
  7. Kemudian, verifikasi hasil pemeriksaan psikologi dan kesehatan
  8. Lakukan pembayaran perpanjangan SIM serta biaya pengiriman jika anda memilih untuk menggunakan jasa pengiriman setelah SIM baru anda jadi
  9. SIM bisa anda ambil sendiri di Satpas yang sudah terpilih atau menunggu di rumah jika anda memilih menggunakan jasa pengiriman

Alamat Kantor Satpas

Tempat pembuatan SIM baru atau perpanjangan SIM untuk warga Ciamis bisa dilakukan di kantor Satpas Ciamis. Adapun alamatnya adalah di Jalan Jend. Sudirman Nomor 271, Sindangrasa, Ciamis, Jabar.

Demikian ulasan mengenai layanan jadwal dan lokasi SIM keliling Ciamis yang saat ini dapat anda akses dengan mudah dibeberapa titik yang tersedia. Anda dapat memilih jadwal dan lokasi layanan SIM keliling yang sesuai dengan kebutuhan anda.

error: Content is protected !!