Layanan SIM Keliling telah banyak membantu orang-orang yang ingin memperpanjang SIM dengan lebih cepat dan lebih dekat. Kehadiran program ini menjadi salah satu program kepolisian untuk lebih dekat dengan rakyat yang membutuhkan layanan kepolisian, terutama perpanjangan SIM. Berikut informasi mengenai Lokasi dan jadwal SIM Keliling Jepara.
Daftar Isi :
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Seperti layanan SIM keliling yang berlaku di daerah lain di Indonesia, layanan yang tersedia di kepolisian Jepara ini tidak beroperasi setiap hari. Meskipun begitu, kepolisian bertekad untuk memberikan layanan ke setiap kecamatan yang berada di wilayah kota Jepara.
Sayangnya, semenjak pandemi Covid-19 pelayanan SIM keliling di daerah Jawa Tengah berhenti dan Jepara menjadi salah satu wilayah yang terimbas. Meski begitu, mengingat kondisi pandemi yang kini semakin menurun, layanan untuk SIM keliling kemungkinan besar akan berjalan kembali.
Bagi Anda yang ingin mengurus SIM Anda, khususnya untuk memperpanjang masa berlaku SIM maka sebaiknya harus segera menghubungi pihak kepolisian. Akan tetapi, sebagai informasi, biasanya layanan SIM keliling di wilayah Jepara berlangsung dari pukul 9 hingga pukul 3 sore.
Untuk mengonformasi apakah pelayanan tersebut sudah beroperasi kembali beserta jadwalnya, Anda bisa mengunjungi SATPAS Jepara. Dengan semakin turunnya kasus Corona di Indonesia, terutama di Jepara maka harapannya pelayanan SIM keliling bisa berjalan kembali seperti biasanya.
Syarat Perpanjangan SIM
Sekali pun tidak ada pelayanan SIM keliling, Anda masih bisa melakukan perpanjangan surat izin mengemudi ini langsung di kepolisian. Persiapkan saja semua persyaratan, terutama persyaratan administrasi, jangan sampai ada yang tertinggal dan mengharuskan Anda pulang pergi menghabiskan waktu.
Sebenarnya, baik di SATPAS maupun pada pelayanan SIM keliling Jepara persyaratan yang harus Anda bawa sama saja yaitu sebagai berikut.
- Fotokopi e-KTP
- SIM asli yang akan diperpanjang
- Dinyatakan sehat dari test dokter yang bertugas.
Jika semua persyaratan sudah ada di tangan Anda, Anda bisa langsung kunjungi SATPAS Jepara untuk proses perpanjangan SIM.
Prosedur Perpanjangan SIM
Dalam prosedur perpanjangan, Anda tidak perlu melakukan proses pengujian dan bisa langsung mengikuti proses di bawah ini.
- Datanglah ke SATPAS Jepara kemudian lakukan proses registrasi
- Anda akan diminta untuk melakukan tes buta warna dan tensi darah
- Periksa kembali kelengkapan persyaratan perpanjangan SIM sebelum menyerahkannya kepada petugas yang mengurus perpanjangan
- Lakukan pembayaran di loket yang sudah tersedia sebsar 80 ribu untuk SIM A, 75 ribu untuk SIM C.
- Setelah pembayaran selesai dan data diserahkan, petugas akan melakukan pengecekan
- Kemudian, petugas akan memanggil Anda ke ruang rekam foto, tanda tangan dan sidik jari
- Apabila proses penyetakan sudah selesai, Anda akan mendapatkan SIM baru Anda.
Hal yang perlu Anda perhatikan ketika akan melakukan pembayaran adalah jangan percaya kepada calo atau oknum karena perpanjangan SIM tidak mahal.
Alamat Kantor SATPAS Jepara
Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan SIM atau SIM Anda sudah terlewat masa aktifnya, maka Anda bisa langsung datang ke kantor SATPAS Jepara. Anda bisa mendatanginya di Jl. K. S. Tubun No.2, Demaan VIII, Demaan, Kec. Jepara, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah 59412 yang beroperasi mulai pukul 8 pagi hingga pukul 5 sore.
Khusus untuk hari Sabtu dan Minggu, layanan di Samsat Jepara tutup sehingga ada baiknya untuk mencari tahu lebih lanjut mengenai jadwal dan lokasi SIM keliling Jepara. Dengan keadaan yang semakin baik ini, harapannya pelayanan SIM keliling Jepara bisa aktif kembali demi proses yang lebih cepat