Bagi masyarakat Aceh yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa menggunakan layanan SIM keliling Aceh. Direktorat Lalu Lintas Polda Aceh menyediakan sejumlah lokasi dan jadwal untuk pelayanan SIM keliling khusus bagi masyarakat Aceh.
Daftar Isi :
Pelayanan SIM Keliling bagi Warga Aceh
Layanan SIM keliling memudahkan masyarakat Aceh dan sekitarnya untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi Satpas. Pelayanan SIM keliling melayani perpanjangan SIM serta menerbitkan SIM A dan C.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Aceh Maret 2024
SIM keliling di Polres Aceh Besar membuka pelayanan perpanjang dan pembuatan SIM setiap hari Senin-Sabtu. Untuk pelayanan SIM keliling dibuka di beberapa lokasi dengan jadwal berikut ini :
SIM Keliling Polresta Banda Aceh
Armada 1
Senin | depan Mesjid Raya Baiturrahman |
*Jam Operasional 09:00 – 14:00 WIB |
Armada 2
Senin | Simpang Mesra |
Selasa | |
Rabu | |
Kamis | |
Jum’at | Kampus Unsyiah, Darussalam |
Sabtu | |
*Jam Operasional Senin – Kamis 09:00 – 14:00 WIB Jum’at & Sabtu 14:00 – 17:00 WIB |
SIM Keliling Polres Aceh Besar
Senin | Pasar Seulimum |
Selasa | Pasar Kota Jantho |
Rabu | Pasar Sibreh |
Kamis | Lhoknga |
Jum’at | Montasik |
Sabtu | Pasar Indrapuri |
*Jam Operasional 09:00 – 14:00 WIB |
Polres Aceh Barat
Senin | Keude Aron Kaway XVI |
Selasa | Simpang Cot Darat Samatiga |
Rabu | Simpang Meurebo |
Kamis | Sp. Blang Beuradang |
Jum’at | Depan Mesjid Agung Baitul Makmur |
Sabtu | Depan Dept.Store Zahwa Gampa |
*Jam Operasional 09:00 – 14:00 WIB |
SIM Keliling Polres Pidie
Senin | Pasar Kota Bakti |
Selasa | Pasar Padang Tiji |
Rabu | Pos Lantas Pidie Jaya |
Kamis | Kembang Tanjong |
Jum’at | – |
Sabtu | Pasar Terminal Beureunuen |
*Jam Operasional 09:00 – 13:00 WIB |
Polres Lhokseumawe
Senin | Kreung Mane, Kec.Muara Batu |
Selasa | Geudong, Kec. Samudera |
Rabu | Kreung Geukueh, Kec. Dewantara |
Kamis | Jungka Gajah,Kec. Meurah Mulia |
Jum’at | Nisam,Kec. Nisam |
Sabtu | Buloh Blang Ara,Kec. Kuta Makmur |
*Jam Operasional 09:00 – 14:00 WIB |
Syarat Perpanjang SIM
Bagi warga Aceh yang ingin melakukan perpanjangan SIM hendaknya terlebih dahulu melengkapi dokumen atau persyaratan yang harus dipenuhi untuk perpanjang SIM. Berikut beberapa syarat perpanjang SIM yang harus dipenuhi oleh pemohon adalah sebagai berikut :
- SIM yang masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya
- E-KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP), yang masih berlaku disertai fotocopy
- Khusus pemohon perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan
- Jika SIM yang masa berlakunya sudah habis, maka harap diproses di Polres atau SATPAS terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter
Prosedur Perpanjang SIM Offline
Bagi anda yang ingin melakukan perpanjang SIM secara offline maka harus datang langsung ke Satpas terdekat. Untuk prosedur perpanjang SIM offline sebenarnya hampir mirip dengan sistem online. Berikut prosedur perpanjang SIM offline yang harus anda ketahui :
- Pertama, lengkapi dokumen sebagai persyaratan perpanjang SIM yang terdiri dari KTP asli dan fotocopy, masa tenggang SIM asli, Surat Keterangan Sehat dari dokter atau puskesmas terdekat serta membawa sejumlah biaya administrasi
- Mendatangi Satpas dan melakukan pendaftaran di loket formulir dengan membawa kelengkapan dokumen persyaratan perpanjang SIM
- Kemudian, menuju ke loket kesehatan untuk melakukan cek berupa buta warna dan tekanan darah
Tunggu hingga hasil tes kesehatan keluar, barulah pergi menuju ke ruang informasi dan pendaftaran pemohon SIM dengan membawa dokumen persyaratan perpanjang SIM - Setelah itu, pemohon akan memperoleh formulir biru dan kartu asuransi di dalam map putih
- Selanjutnya, pemohon menuju loket pendafatran kembali dan meminta formulir pengajuan perpanjangan SIM
- Kemudian isi formulir dan tunggu sampai petugas memanggil ke ruang rekam foto, tanda tangan dan sidik jari
- Terakhir, tinggal menunggu proses pembuatan SIM selesai
Alamat Kantor Satpas
Bagi warga Aceh yang ingin memperpanjang SIM bisa mendatangi kantor Satpas Lamboro Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh yang beralamat di Jl. Ujung Karang, Serba Jadi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh 23681.
Layanan SIM keliling mempermudah warga Aceh dan sekitarnya dalam mengurus perpanjangan SIM tanpa antri mendatangi kantor Satpas langsung. Satpas Aceh berusaha memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Aceh dengan harapan mampu meningkatkan antusias dan kesadaran warga akan pentingnya pajak. Demikianlah informasi mengenai Jadwal dan lokasi SIM keliling Aceh yang diberikan, semoga bermanfaat.