Jadwal SIM Keliling Magetan Terbaru Hari Ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Magetan Hari Ini, Maret 2024 – Memiliki SIM adalah salah satu persyaratan yang harus Anda penuhi oleh setiap pengendara bermotor. Termasuk di dalamnya juga mengurus perpanjangan SIM yang dapat Anda lakukan di kantor Satpas dan SIM keliling.

Fasilitas SIM Keliling Daerah Magetan Terbaru

Hadirnya SIM keliling yang hadir di kota Magetan menjadi salah satu fasilitas memadai untuk proses perpanjangan SIM dengan mudah. Layanan SIM keliling Magetan memberi kemudahan bagi masyrakat setempat tanpa perlu antri panjang di kantor Satpas.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling MagetanTerbaru
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling MagetanTerbaru

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Magetan Maret 2024

Pelayanan SIM keliling di Magetan untuk jadwal dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah karena adanya pandemi Covid-19. Untuk mengetahui jadwal lengkap SIM keliling silahkan konfirmasi ke polres Magetan karena saat ini masih dalam situasi PPKM.

Oleh karena itu, bagi masyarakat Magetan dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan SIM hendaknya pergi ke kantor Satpas terdekat. Adapun jam pelayanan di kantor Satpas adalah sebagai berikut :

  • Senin : 08.00-13.30 WIB
  • Selasa : 08.00-13.30 WIB
  • Rabu : 08.00-13.30 WIB
  • Kamis : 08.00-13.30 WIB
  • Jumat : 08.00-11.30 WIB
  • Sabtu : 08.00-12.00 WIB
  • Minggu : tutup

Catatan : untuk jadwal dan waktu di atas dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Syarat Perpanjang SIM

Dalam pengurusan perpanjangan SIM, masyarakat harus melengkapi persyaratan dokumen sebelum datang ke Satpas atau SIM keliling. Bagi pemilik SIM yang akan mengurus perpanjangan SIM, berikut persyaratan yang harus Anda penuhi sebelum datang ke Satpas.

  • Membawa fotokopi SIM 2 lembar
  • Melampirkan KTP asli setempat yang masih berlaku dan fotocopy sebanyak 2 lembar
  • Membawa Surat Keterangan Sehat dari dokter atau puskesmas
  • Mengisi formulir permohonan perpanjang SIM dengan data akurat
  • Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 x 4
  • Menyiapkan biaya administrasi perpanjang SIM

Prosedur Perpanjang SIM Offline dan Online

Setiap pengendara bermotor wajib mengetahui prosedur perpanjang SIM saat hendak mengurus perpanjangan SIM. Saat ini, masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM secara offline dan online. Berikut cara perpanjang SIM secara offline :

  1. Pertama, membawa berkas-berkas persyaratan perpanjang Sim yang telah disiapkan lalu langsung mendatangi kantor Satpas untuk melakukan pendaftaran di loket formulir
  2. Kemudian menuju ke loket kesehatan untuk melakukan cek buta warna dan tekanan darah
  3. Selanjutnya, memasuki ruang informasi dan pendaftaran pemohon SIM dengan membawa hasil tes kesehatan, fotocopy KTP dan SIM lama yang akan diperpanjang
  4. Pemohon mendapat formulir biru dan kartu asuransi yang tersimpan dalam map putih
  5. Meminta formulir pengajuan perpanjangan SIM di loket pendaftaran
  6. Setelah itu lanjut mengisi formulir dengan data seakurat mungkin
  7. Pemohon akan dipanggil masuk ke ruang rekam foto, sidik jari dan tanda tangan
  8. Terakhir, tunggu proses perpanjangan SIM selesai

Sementara itu, prosedur perpanjangan SIM online terbilang lebih praktis jika dibandingkan secara offline atau langsung datang ke kantor Satpas. Perpanjang SIM via online melalui website yang tersedia, mendatangi Satpas lalu tinggal menunggu SIM selesai dibuat.

Alamat Kantor Satpas

Kantor Satpas Magetan berlokasi di Jl. Raya Masopati, Magetan No.4, Turus, Purwosari, Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Bagi masyarakat Magetan dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan SIM bisa langsung menuju lokasi kantor Satpas tersebut.

Layanan SIM keliling Magetan tentu saja akan membuat warga menjadi lebih mudah dalam mengurus perpanjangan SIM. Semoga dengan adanya fasilitas SIM keliling dapat meningkatkan antusias warga Magetan untuk melakukan perpanjangan SIM tepat waktu.

error: Content is protected !!