Jadwal SIM Keliling Pandeglang Hari Ini

Berikut ini informasi lengkap baik jadwal maupun lokasi SIMLING, buat kamu yang ingin melakukan pelayanan SIM Keliling di wilayah Pandeglang. SIM Keliling Pandeglang melayani pembuatan SIM A, B, C, dan D. Hadirnya pelayanan SIM Keliling memberikan peran penting bagi masyarakat melakukan perpanjangan tanpa mengantri, sehingga pembuatan SIM lebih efektif dan efisien.

Mobil SIM keliling stay di Mengger Pandeglang
Mobil SIM keliling stay di Mengger Pandeglang

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pandeglang Maret 2024

Bagi kamu yang ingin melakukan pembuatan SIM keliling (SIMLIMG) di Pandeglang, maka kamu bisa langsung mendaftarkan di pos pelayanan yang telah ada di Satlantas.

Ada banyak Pos penjagaan pelayanan perpanjangan SIM keliling yang mudah kamu temui di Pandeglang. Berikut ini jadwal dan lokasi lengkap pembuatan SIM di Pandeglang, yaitu :

  • Senin : Pasar Simpang Tiga Mengger, Pukul 08.00 – 12.00.
  • Selasa : Pasar Simpang Tiga Mengger, Pukul 08.00 – 12.00.
  • Rabu : Pasar Simpang Tiga Mengger, Pukul 08.00 – 12.00.
  • Kamis : Pasar Cibaliung Pukul 08.00 – 12.00.
  • Jumat : Pasar Cibaliung, Pukul 08.00 – 12.00.
  • Sabtu : Halamn Polsek Picung, Pukul 08.00 – 12.00.
  • Minggu : Kecamatan Cikeusik, Pukul 08.00 – 12.00.

Syarat Perpanjangan SIM

Berikut ini syarat yang harus Anda siapkan untuk melakukan perpanjangan SIM A,B,C, dan D. Dimana, keseluruhan persyaratan tersebut harus dibawa ketika melakukan perpajangan, yaitu :

  1. Membawa fotokopi E-KTP sebanyak 2 lembar beserta E-KTP asli dan masih berlaku.
  2. Fotokopi SIM A, SIM B, SIM C, dan SIM D sebanyak 2 lembar, besera SIM asli yang masih berlaku dan ingin di perpanjang.
  3. Surat bukti cek kesehatan dari Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik, dan Dokter.
  4. Bukti lulus uji Psikologi.
  5. Budgeting yang Anda butuhkan dalam pembiayaan perpanjangan SIM.
  6. Bukti kesehatan yang terlampir pada syarat perpanjangan SIM yaitu sebehat pendengaran, fisik, dan penglihatan, serta sehat dalam pengendalian diri, stabilitas emosi, dan ketahan kerja.

Prosedur Melakukan Perpanjangan SIM

Ada berbagai macam procedural yang harus anda lewati untuk melakukan perpanjangan SIM. Ss Proses pembuatan SIM baru melalui SIMLING hanya membutuhkan waktu selama 15-30 menit. Masyarakat yang ingin mengurus SIM A,C, dan D harus 17 tahun, SIM B 1 (20 tahun), SIM B 2 harus 21 tahun, SIM B 1 Umum berusia 22 tahun, dan SIM B II Umum berusia 23 tahun.

Agar prosedural berjalan lancar, tidak terjebak antrean, dan cepat selesai, maka kamu harus melengkapi beberapa persayaratan perpanjangan SIM dengan lengkap, yaitu :

  1. Membawa syarat-syarat perpanjangan SIM.
  2. Mengambil nomor antrean yang telah dibuat.
  3. Mengisi formulir pendaftaran atau permohonan.
  4. Melakukan pemeriksaan kesehatan.
  5. Membayar asuransi yang telah dibuat secara opsional.
  6. Melaksanakan proses verifikasi data yang telah dibuat petugas.
  7. Membayar biaya perpanjangan SIM di loket pendaftaran.
  8. Menunjukkan resi pembayaran ketika telah mendapat pelanggan.
  9. Melakukan proses sesi foto 3X4, perekaman sidik jari dan tanda tangan.
  10. Percetakan SIM dan pengambilan SIM.

Alamat Kantor Satpas di Pandeglang

Bagi kamu yang ingin melakukan pengurusan STNK bisa langsung ke kantor Satpas, lokasinya berada di Jalan Raya Labuan Km. 3, Sukaratu, Majasari, Pandeglang, Provinsi Banten. Demikian informasi menarik mengenai pelayanan SIM keliling Pandeglang. Semoga, info ini dapat memberi kemudahan bagi pengemudi sekalian agar semakin berhati-hati saat berkendara.

error: Content is protected !!