Jadwal SIM Keliling Ngawi Hari Ini

Pemerintah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, telah merilis jadwal dan lokasi SIM Keliling untuk bulan Maret 2024. Layanan SIM Keliling ini merupakan inovasi dari pemerintah setempat. Bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor pelayanan SIM di pusat kota.

Jadwal SIM Keliling Ngawi Maret 2024

Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Ngawi pada bulan Maret 2024 akan diadakan pada beberapa titik lokasi yang strategis dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Berikut adalah jadwal SIM Keliling di Kabupaten Ngawi bulan Maret 2024:

  • Senin, 3 Maret 2024: Pasar Kliwon
  • Kamis, 6 Maret 2024: Alun-alun Ngawi
  • Sabtu, 8 Maret 2024: Terminal Tawangmangu
  • Selasa, 11 Maret 2024: Terminal Paron
  • Kamis, 13 Maret 2024: Terminal Ngawi

Dalam upaya meminimalisir antrean panjang, masyarakat dapat datang ke lokasi layanan SIM Keliling sesuai dengan jadwal yang telah ada dan membawa seluruh dokumen. Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM online melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Pelayanan Sim Keliling Polres Ngawi
Pelayanan Sim Keliling Polres Ngawi

Syarat Perpanjang SIM

Layanan SIM Keliling di Kabupaten Ngawi lengkap dengan fasilitas, seperti loket pelayanan, komputer untuk pengisian data, dan petugas yang siap membantu masyarakat dalam mengurus SIM. Masyarakat yang ingin mengurus SIM di lokasi layanan SIM Keliling harap membawa dokumen-dokumen yang Anda perlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM) yang lama (jika ada), dan uang tunai untuk pembayaran administrasi SIM.

Dengan adanya jadwal SIM Keliling di Kabupaten Ngawi yang diadakan secara berkala, diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus SIM tanpa harus datang ke kantor pelayanan SIM di pusat kota. Selain itu, dengan lokasi yang berada di beberapa titik strategis, harapannya dapat menjangkau masyarakat yang berada di daerah-daerah terpencil di Kabupaten Ngawi.

Prosedur perpanjang SIM di SAMSAT Keliling

Prosedur perpanjang SIM di SAMSAT Keliling sama seperti di SAMSAT tetap. Anda perlu membawa dokumen seperti SIM lama, KTP, dan pas foto terbaru. Selanjutnya, Anda mengisi formulir dan membayar biaya administrasi.

Setelah itu, dokumen Anda akan memverifikasi untuk memastikan kebenaran data dan menentukan kelayakan perpanjangan SIM. Jika semua dokumen lengkap dan verifikasi selesai, SIM akan melalui peroses cetak dan berhasil anda perpanjang.

Pastikan Anda melakukan perpanjangan SIM tepat waktu dan menghindari mengemudi dengan SIM yang sudah kadaluarsa karena dapat dikenakan sanksi hukum dan membahayakan keselamatan di jalan raya.

Alternatif Kantor satpas

Untuk perpanjang SIM, masyarakat dapat mengunjungi SATPAS (Samsat Keliling/Pelayanan Samsat) terdekat. Pastikan Anda membawa dokumen seperti SIM lama, KTP, dan pas foto berwarna terbaru. Setelah itu, Anda mengisi formulir dan membayar biaya administrasi.

Alamat SATPAS Ngawi

Kluncing, Ketanggi, Kec. Ngawi, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur 63211

Jika dokumen lengkap dan tidak ada masalah dalam proses verifikasi data, SIM baru akan jadi pada hari yang sama. Namun, jika ada masalah atau kekurangan dokumen, proses perpanjangan dapat memakan waktu lebih lama.

error: Content is protected !!