Jadwal SIM Keliling Jombang Hari Ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jombang Hari Ini, Maret 2024 – Kepemilikan SIM sebagai izin berkendara sifatnya adalah wajib. Hal ini menunjukkan bahwa anda telah berlisensi secara resmi untuk berkendara di jalan raya. Mengurus perpanjangan SIM kini bisa Anda lakukan dengan mudah melalui layanan SIM Keliling.

Pelayanan prima KBO Satlantas Polres Jombang di SIM Keliling Car Free Day
Pelayanan prima KBO Satlantas Polres Jombang di SIM Keliling Car Free Day

Warga yang tinggal dekat dengan lokasi layanan SIM Keliling Jombang via bus simling dapat merapat ke tempat layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Jombang Hari ini

Pelayanan SIM keliling di Kabupaten Jombang sudah beroperasi di bulan Maret 2024. Anda tak perlu memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas. Anda hanya perlu datang di lokasi layanan SIM keliling terdekat yang telah di tunjuk oleh petugas Satpas.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Maret 2024

Dengan adanya layanan SIM keliling di Kabupaten Jombang cukup membantu warga sekitar yang tidak sempat datang ke kantor Satpas. Jadi, anda bisa langsung datang sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Berikut ini adalah jadwal dan lokasi layanan SIM keliling pada bulan Maret 2024 :

HariJamLokasi
Senin08.00 – 12.00 WIB– Mojoagung
– Ploso
Selasa08.00 – 12.00 WIB– Tembelang
– Diwek
Rabu08.00 – 12.00 WIB– Peterongan
– Perak
Kamis08.00 – 12.00 WIB– Tambak Beras
– Gudo
Jumat08.00 – 11.00 WIB– Lapangan Depan Polsek Sumobito
Sabtu08.00 – 11.30 WIB– Alun-alun Mojoagung


*Catatan : jadwal dan lokasi SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu
*Untuk layanan perpanjangan SIM Keliling di hari Minggu dan Hari Libur Nasional tutup.

Syarat Perpanjang SIM

Layanan yang diberikan pada SIM keliling hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Untuk perpanjangan jenis SIM lain bisa datang langsung ke kantor Satpas. Dalam melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling, anda wajib melampirkan sejumlah dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Berikut persyaratannya :

  1. KTP asli dan fotokopi 2 lembar.
  2. SIM asli untuk perpanjangan masa berlaku dan fotokopi 2 lembar.
  3. surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikotes.
  4. Membawa bolpoin untuk pengisian formulir pengajuan perpanjangan SIM.
  5. Harap menjadi perhatian : masa akhir berlaku SIM bukan di hari pendaftaran.

Prosedur Perpanjang SIM Offline

Bagi warga Jombang, perpanjangan SIM offline melalui layanan SIM keliling Jombang yang beroperasi di Jombang perlu mengikuti sejumlah prosedur yang berlaku. Pastikan anda membawa berkas yang telah menjadi ketentuan untuk perpanjang SIM. Berikut adalah prosedur perpanjangan SIM secara offline :

  • Datang dengan membawa persyaratan dokumen berupa KTP asli dan fotokopi 2 lembar, SIM asli dan fotokopi 2 lembar, surat keterangan sehat dari dokter serta surat keterangan psikotes.
  • Ambil nomor antrian.
  • Isi formulir aplikasi perpanjangan SIM. Isi secara lengkap setiap kolom di lembar formulir.
  • Serahkan formulir kepada pertugas maka akan segera untuk verifikasi data.
  • Bayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang anda perpanjangkan.
  • Selanjutnya anda akan diarahkan untuk melakukan foto SIM, sidik jari, dan tandatangan SIM baru.
  • Tunggu proses pencetakan SIM.
  • Silakan ambil SIM baru anda yang telah jadi.

Alamat Kantor Satpas Jombang

Selain anda perlu melakukan perpanjangan SIM, anda juga bisa mengurus hal lainnya terkait dengan kendaraan bermotor. Contohnya adalah pembayaran pajak dan perpanjang STNK. Anda bisa langsung datang ke kantor Satpas khusus Kabupaten Jombang yang beralamat di Jalan Brigjen Kretarto No. 10, Weru, Mojongapit, Jombang, Jawa Timur.

Demikianlah informasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jombang yang melayani perpanjangan SIM. Lakukan perpanjangan SIM anda sekurang-kurangnya 14 hari sebelum jatuh tempo. Datang dengan tertib sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah tersedia.

error: Content is protected !!