Bagi anda warga Banjarmasin yang menantikan kehadiran pelayanan SIM Keliling Banjarmasin, pasti sudah sangat antusias ingin mengetahui informasi jadwal dan lokasi dimana SIM keliling beroperasi. Layanan SIM keliling memberi kemudahan bagi warga karena dapat memperpanjang SIM tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor Satpas Banjarmasin.
Daftar Isi :
SIM Keliling Banjarmasin Kembali Beroperasi
Layanan SIM Keliling di kota Banjarmasin kini kembali beroperasi di tengah mewabahnya covid-19. Tidak perlu khawatir bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM, karena fasilitas di SIM keliling menerapkan protokol kesehatan sehingga dapat dikatakan aman, nyaman dan mudah untuk proses perpanjangan SIM.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Bagi warga Banjarmasin yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa mengurusnya di kantor Satpas SIM Polresta Banjarmasin. Jika lokasinya jauh dari jangkauan rumah anda, menggunakan layanan SIM keliling adalah pilihan terbaik. Anda bisa memperpanjang SIM di lokasi layanan SIM keliling yang sudah ditentukan. Berikut jadwal dan lokasinya :
- Senin : Terminal Palnam, Pukul 09.00-12.00 WITA
- Selasa : Pasar Sudimampir, Pukul 09.00-12.00 WITA
- Rabu : Kantor Walikota Banjarmasin, Pukul 09.00-12.00 WITA
- Kamis : Polsek Banjarmasin Selatan, Pukul 09.00-12.00 WITA
- Jumat : Unlam, Pukul 09.00-12.00 WITA
- Sabtu : Siring Menara Pandang, Pukul 09.00-12.00 WITA
- Minggu : Car Free Day / Pos Patwal Sabilal, Pukul 09.00-12.00 WITA
Syarat Perpanjang SIM
SIM adalah surat ijin mengemudi yang dijadikan sebagai bukti registrasi bahwa pengendara bermotor telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani serta memahami peraturan lalu lintas dan trampil dalam mengemudikan kendaraan bermotor. Oleh karena itu, penting bagi setiap pengendara bermotor mengetahui apa saja syarat perpanjang SIM. Berikut diantaranya :
- Fotocopy KTP asli yang masih berlaku sebanyak 2 lembar
- Fotocopy SIM lama dan SIM asli
- Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas terdekat
Selain melengkapi berkas-berkas diatas, untuk memperpanjang SIM juga perlu menyiapkan sejumlah biaya untuk administrasi perpanjang SIM. Siapkan dokumen diatas selengkap mungkin sebelum anda menuju kantor Satpas atau layanan SIM keliling di Banjarmasin supaya proses perpanjang SIM dapat berjalan dengan lancar.
Prosedur Perpanjang SIM
Setiap pengendara bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga dituntut untuk memperpanjang SIM sebelum habis masa berlakunya. Bagi anda yang akan memperpanjang SIM namun belum tahu prosedurnya, ikuti prosedur perpanjang SIM berikut ini :
- Pertama, membawa persyaratan perpanjang SIM dengan mengenakan pakaian rapi dan sopan
- Mendatangi kantor Satpas dan menuju ke loket pendaftaran untuk mengambil formulir pendaftaran
- Dilanjutkan memasuki ruang untuk cek kesehatan berupa cek buta warna dan tekanna darah
- Setelah itu memasuki ruang informasi dan pendaftaran dengan membawa dokumen beserta hasil tes kesehatan
- Petugas akan memberikan map putih yang berisi formulir biru dan kartu asuransi
- Pemohon kembali lagi menuju loket pendaftaran untuk meminta pengajuan perpanjangan SIM dan mengisi formulir
- Menunggu sampai dipanggil petugas untuk melakukan rekam foto, sidik jari dan tanda tangan
- Selesai, pemohon hanya tinggal menunggu pencetakan SIM selesai dan bisa diambil pada saat itu juga
Alamat Kantor Satpas Banjarmasin
Setelah mengetahui apa saja persyaratan perpanjang SIM, bagaimana prosedur yang tepat saat perpanjang SIM, kini anda bisa langsung menuju ke kantor Satpas untuk melakukan perpanjangan SIM. Silahkan datang ke kantor Satpas Banjarmasin yang berlokasi di Jl. A. Yani No.17, Landasan Ulin Bar, Kec.Liang Anggang, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
Itulah informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling Banjarmasin, semoga dapat bermnafaat bagi anda yang ingin mengurus perpanjang SIM melalui layanan SIM kelilling. Pastikan urus perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis ya!