Berbeda dari beberapa daerah lainnya yang libur pada hari Minggu, SIM Keliling Kuningan untuk jadwal bulan Maret 2024 libur pada hari Sabtu. Bagi Anda dan warga Kuningan lainnya yang ingin memperpanjang SIM bisa langsung mendatangi mobil SIM Keliling di lokasi operasi.
Daftar Isi :
Jadwal, Persyaratan dan Prosedur SIM Keliling Kuningan
Lokasi untuk SIM Keliling daerah Kuningan pada bulan Maret 2024 cukup menetap di lokasi yang sama dalam satu bulan ini. Jadwal mingguan yang berlaku untuk tiap minggu di setiap bulannya.
Jadwal dan Lokasi Mobil SIM Keliling Kuningan
Hari libur SIM Keliling di Kuningan bukan pada hari Minggu, tetapi pada hari Sabtu, sehingga jadwal SIM Keliling setiap hari Minggu sampai Jumat. Setiap harinya SIM Keliling berada di lokasi yang berbeda.
- Senin: Pasar Cilimus, (09.00 – 12.00)
- Selasa: Terminal Kadugede, (09.00 – 12.00)
- Rabu: Pasar Ciawigebang, (09.00 – 12.00)
- Kamis: Alun-alun Luragung, (09.00 – 12.00)
- Jumat: Purwasari Garawangi, (09.00 – 11.00)
- Minggu: CFD Taman Kota Kuningan, (06.00 – 09.00)
Syarat Perpanjang SIM
Anda sebaiknya menyiapkan dokumen persyaratan dan barang lainnya untuk perpanjang SIM Keliling dari sehari sebelumnya agar bisa langsung berangkat saat hari H. Antrian SIM Keliling biasanya cukup panjang, lebih baik untuk datang lebih awal.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti e-KTP) beserta fotokopinya 2 lembar
- SIM asli yang akan Anda perpanjang beserta fotokopinya 2 lembar
- Alat tulis (untuk mengisi formulir agar tidak mengantri lama dengan orang lain)
Prosedur Perpanjang SIM Offline dan Online
Selain mendatangi mobil SIM Keliling Kuningan dan kantor Satpas yang secara offline, pendaftaran perpanjang SIM sudah bisa secara online. Berikut ini prosedur perpanjang SIM secara offline dan online.
Perpanjang SIM Offline
- Datang ke kantor Satpas atau SIM Keliling untuk melakukan registrasi.
- Lakukan tes kesehatan berupa tes buta warna dan tekanan darah.
- Setelah lulus, dokumen persyaratan (KTP dan SIM beserta fotokopinya) diberikan kepada petugas.
- Minta formulir untuk pengajuan perpanjang SIM, lalu isi data diri yang benar. Setelah itu berikan kembali ke petugas.
- Melakukan rekam poto, menulis tanda tangan dan cap sidik jari.
- Tunggu sampai SIM baru jadi, setelah itu selesai.
Perpanjang SIM Online
- Melakukan registrasi di website http://sim.korlantas.polri.go.id.
- Klik pilihan “Pendaftaran SIM Online”, lalu isi data diri dengan benar dan lengkap.
- Isi data keadaan darurat. Lalu, konfirmasi semua data yang diisi sudah benar dan lengkap.
- Pilih metode pembayaran yang tersedia oleh website.
- Pilih lokasi pengambilan SIM beserta tanggalnya. Pastikan memilih lokasi yang bisa didatangi karena jika mengambil di tempat lain tidak akan tersedia.
- Pesan konfirmasi kode bayar dan selesai proses pendaftaran akan dikirim melalui email atau SMS.
- Datang ke kantor Satpas yang dipilih pada tanggal ya dipilih saat pendaftaran online.
- Datangi loket registrasi dan berikan bukti sudah melakukan pendaftaran online.
- Petugas akan memeriksa kesesuaian data.
- Setelah sesuai, petugas akan memanggil untuk melakukan rekam poto, menulis tanda tangan dan cap sidik jari.
- Tunggu SIM baru jadi.
Alamat Kantor Satpas Kuningan
Jika telat mengikuti jadwal SIM Keliling dan SIM harus segera Anda perpanjang. Anda dapat pergi ke kantor Satpas Kuningan yang berada di Jalan RE Martadinata Nomor 526, Ancaran, Kecamatan Kuningan.
Anda dapat mengunjungi lokasi SIM Keliling Kuningan yang terdekat atau kantor Satpas untuk perpanjang SIM dan jangan lupa untuk membawa persyaratan dengan lengkap.
- https://simkeliling net/jadwal-sim-keliling-kuningan html