Jadwal SIM Keliling Bengkulu Hari ini

Bagi warga Bengkulu yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa mengurusnya di kantor layanan Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) dan juga di layanan SIM Keliling Bengkulu. Jika anda ingin proses yang lebih praktis, maka gunakan saja layanan SIM Keliling. Perhatikan Jadwal dan lokasi yang telah di persiapakan di layanan SIM Keliling Bengkulu

Operasional SIM Keliling Bengkulu
Operasional SIM Keliling Bengkulu

Layanan SIM Keliling Cepat dan Praktis

Layanan SIM Keliling di kota Bengkulu hadir memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM dengan cepat dan praktis. Untuk mengurus perpanjangan SIM di layanan SIM keliling, hendaknya pemohon menyiapkan terlebih dahulu berkas-berkas yang diperlukan sebagai persyaratan perpanjangan SIM.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling

Apabila anda memilih mengurus perpanjangan SIM menggunakan layanan SIM Keliling, hendaknya ketahui terlebih dahulu jadwal beserta lokasi SIM keliling di Bengkulu supaya tidak salah jadwal sehingga prosesnya bisa berjalan dengan lancar. Berikut jadwal dan lokasi SIM Keliling Bengkulu yang perlu anda ketahui :

  • Senin : Suka Rami, Selebar, Kota Bengkulu, Pukul 09.00-13.00
  • Selasa : Suka Rami, Selebar, Kota Bengkulu, Pukul 09.00-13.00
  • Rabu : Suka Rami, Selebar, Kota Bengkulu, Pukul 09.00-13.00
  • Kamis : Suka Rami, Selebar, Kota Bengkulu, Pukul 09.00-13.00
  • Jumat : Suka Rami, Selebar, Kota Bengkulu, Pukul 09.00-11.00
  • Sabtu : Suka Rami, Selebar, Kota Bengkulu, Pukul 09.00-11.00
Jadwal SIM Keliling Bengkulu
Jadwal SIM Keliling Bengkulu

Syarat Perpanjang SIM

Tahukah anda bahwa untuk memperpanjang SIM syarat yang harus dipenuhi sangatlah mudah dan bisa diurus sendiri tanpa perantara. Anda hanya perlu melengkapi dokumen, biaya serta proses perpanjangan dengan benar. Berikut beberapa syarat perpanjang SIM yang harus dilengkapi sebelum datang ke Satpas atau SIM Keliling di Bengkulu.

  1. KTP asli beserta fotocopy sebanyak dua lembar
  2. SIM yang masih berlaku beserta fotocopy sebanyak dua lembar
  3. Surat keterangan sehat dari dokter
  4. Biaya perpanjangan SIM

Prosedur Perpanjang SIM

Setelah mengetahui syarat perpanjang SIM, saatnya anda mengetahui bagaimana cara mengurus perpanjangan SIM sesuai prosedur yang tepat. Nah, untuk mengurusnya anda bisa datang langsung ke kantor Satpas, Satpas atau SIM keliling ya. Berikut prosedur perpanjangan SIM yang perlu diikuti saat anda memperpanjang SIM :

  • Pertama, datang ke lokasi perpanjang SIM dengan berpakaian rapi dan sopan
  • Pastikan melengkapi dan membawa semua persyaratan perpanjang SIM
  • Setelah sampai di lokasi mengambil nomor antrian
  • Pemohon mengisi formulir permohonan perpanjang SIM
  • Kemudian melakukan pemeriksaan kesehatan
  • Melakukan pembayaran asuransi (opsional)
  • Setelah itu duduk menunggu proses verifikasi data oleh petugas
  • Melakukan pembayaran biaya perpanjang SIM di loket
  • Selanjutnya, duduk antri sampai dipanggil oleh petugas ke ruangan untuk proses rekam foto, sidik jari dan tanda tangan
  • Porses pencetakan SIM dibuat dan pemohon harap sabar mengantri
  • Selesai, pengambilan SIM bisa dilakukan saat dipanggil oleh petugas

Alamat Kantor Satpas

Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM, bisa datang ke lokasi pelayanan perpanjangan SIM sejak 14 hari sebelum masa berlaku SIM habis. Selain di kantor Satpas, anda juga bisa mengurus perpanjang SIM di kantor Satpas. Apabila anda ingin mendatangi kantor Satpas Bengkulu, datanglah ke alamat Jl. Raden Fatah (Air Sebakul), Bengkulu, Indonesia.

Itulah infromasi singkat mengenai SIM keliling Bengkulu yang semoga bermanfaat bagi anda yang hendak memperpanjang SIM. Jangan lupa luangkan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Datang saja ke lokasi dimana gerai SIM keliling dibuka pada hari Senin sampai Sabtu di waktu yang sudah ditentukan. Terimakasih!

error: Content is protected !!