Jadwal SIM Keliling Lebak Banten Hari Ini

Dewasa ini, buat kamu yang berdomisili di Lebak, Banten dan ingin membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) bisa dengan mudah membuatnya melalui SIM Keliling Lebak . Pelayanan dari SIM Keliling di Lebak tersebut, akan beroperasi setiap hari menurut jadwal dan lokasi yang telah ada dan untuk melayani masyarakat, baik dalam pembuatan atau perpanjangan SIM A dan SIM C.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Lebak Banten Maret 2024

Pemberlakuan pemberian pelayanan SIM Keliling Lebak tersebut adalah, membantu masyarakat yang terkenak PPKM Level 4, 3, dan 2 yang mengalami kesulitan dalam memperpanjang SIM. Itulah sebabnya, Polda Banten menyediakan 2 unit mobil SIM yang bertempat pada lokasi berbeda, agar nantinya masyarakat bisa mengaksesnya secara mudah.

Pelayanan SIM Keliling Lebak Banten
Pelayanan SIM Keliling Lebak Banten

Berikut ini penjelasan mengenai jadwal dan lokasi pembuatan SIM Keliling Lebak, antara lain sebagai berikut, yaitu:

  • Senin : (Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Pukul 07.30 – 15.00).
  • Selasa : (Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Pukul 07.30 – 15.00).
  • Rabu : (Tugu Landmark Cilegon, Pukul 07.30 – 15.00).
  • Kamis : (Tugu Landmark Cilegon, Pukul 07.30 – 15.00).
  • Jumat : (Pasar Ciruas dan Telaga Bestari, Pukul 07.30 – 15.00).
  • Sabtu : (Alun-alun Rangkasbitung, Pukul 08.00 – 15.00).
  • Minggu: (Bayah Malingping, Pukul 08.00 – 15.00).

Syarat Perpanjangan SIM

Bagi kamu yang ingin melakukan perpanjangan SIM melalui SIM keliling tidak perlu merasa khawatir, dikarenakna pelayanan SIM keliling dilakukan sesuai standar protokol kesehatan. Semua Polisi bertugas menggunakan masker dan selalu jaga jarak. Berikut ini beberapa persyaratan yang harus kamu bawa saat ingin melakukan perpanjangan SIM, yaitu :

Syarat Perpanjang SIM A

  1. Membawa bukti KTP asli disertakan fotokopi sebanyak 2 lembar .
  2. SIM A asli beserta fotokopi 2 lembar.
  3. Surat bukti keterangan sehat dari dokter atau Rumah Sakit.
  4. Menyeiapakan biaya perpanjangan SIM yang telah ditetapkan.

Persyaratan Perpanjang SIM B

  1. Membawa bukti KTP asli beserta fotokopi 2 lembar.
  2. Lampirkan SIM B yang masih aktif dan fotokopinya 2 lembar.
  3. Membawa surat keterangan sehat dari dokter atau Rumah Sakit.
  4. Menyiapkan biaya perpanjangan SIM B.

Syarat Perpanjang SIM C

  1. Membawa bukti KTP asli beserta fotokopi 2 lembar.
  2. Lampirkan SIM C yang masih aktif dan fotokopinya 2 lembar.
  3. Membawa surat keterangan sehat dari dokter atau Rumah Sakit.
  4. Menyiapkan biaya perpanjangan SIM C.

Persyaratan Perpanjang SIM D

  1. Membawa bukti KTP asli beserta fotokopi 2 lembar.
  2. Lampirkan SIM D yang masih aktif dan fotokopinya 2 lembar.
  3. Membawa surat keterangan sehat dari dokter atau Rumah Sakit.
  4. Menyiapkan biaya perpanjangan SIM D.

Prosedur Perpanjangan SIM

Berikut ini prosedur yang harus diperhaikan saat ingin melakukan perpanjangan SIM secaar offline, diantaranya yaitu :

  • Datang langsung ke Kantor Polisi untuk melakukan pendaftaran di loket pengisian fomulir.
  • Setelah pengisian formulir selesai, langsung menuju ke bagian loke kesehatan guna melakukan pengecekan tekanan darah dan buta warna.
  • Memberikan hasil cek kesehatan , SIM asli, dan 2 lembar fotokopi KTP ke ruangan pendaftaran permohonan SIM.
  • Petugas akan memberikan formulir biru beserta kartu asuransi yang terdapat di dalam map putih, serta mintalah fomulir pengajuan perpanjangan SIM.
  • Isilah data-data yang tertera pada fomulir, setelah itu tunggu petugas memanggil untuk merekam fotomu, sidik jari, dan tanda tangan.
  • Pelaksanaan pengajuan perpajangan SIM selesai.

Alamat Satpas di Lebak

Alamat kantor Satpas di Lerbak berlokasi di Jl. Rt Hardiwinangun, Rangkasbitung Bar., Kec. Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten 42312. Demikianlah informasi menarik mengenai SIM Keliling Lebak yang dapat anda akses dengan mudah. Semoga info ini membantu dan selamat menjalankan aktivitas !

error: Content is protected !!