Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surakarta dan Solo Terbaru Hari Ini, Maret 2024. – SIM keliling adalah layanan publik yang diberikan oleh pihak Satpas untuk mempermudah masyarakat yang ingin melakukan perpanjang SIM dengan praktis. SIM keliling kota Samarinda melayani perpanjang SIM bagi warga Surakarta dan sekitarnya.
Daftar Isi :
Layanan SIM Keliling Kota Surakarta
Hadirnya layanan SIM keliling di Surakarta harapannya mampu meningkatkan antusias warga setempat untuk mengurus perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Nah, berikut informasi mengenai jadwal dan lokasi, persyaratan dan prosedur perpanjang SIM.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Surakarta Maret 2024
Jadwal dan lokasi SIM Keliling Kota Surakarta dan Solo berbeda dengan jam opersional Samsat Surakarta. Oleh karena itu, bagi anda yang hendak mengurus perpanjang SIM melalui layanan SIM keliling sebaiknya ketahui jadwal dan lokasi SIM keliling berikut ini.
- Senin : Gor Manahan, Jl Adi Sucipto, Manahan, Kec. Banjarsari (09.00-11.30 WIB)
- Selasa : Gor Manahan, Jl Adi Sucipto, Manahan, Kec. Banjarsari (09.00-11.30 WIB)
- Rabu : Depan Solo Square Mall, Jl Slamet Riyadi, Laweyan (09.00-11.30 WIB)
- Kamis : Depan Universitas Negeri Surakat, Jl Ir Sutami (09.00-11.30 WIB)
- Jumat : Depan Solo Grand Mall, Jl Slamet Riyadi, Penumping (09.00-11.30 WIB)
- Sabtu : Depan Balai Kota Solo, Jl Jend. Sudirman (09.00-11.30 WIB)
Catatan : SIM keliling di Surakarta umumnya memiliki jadwal dan lokasi yang sama, namun terkadang ada perbedaan yang tidak sesuai dengan jadwal. Hal ini karena oleh suatu hal tertentu, misalnya pada saat pandemi Covid-19.
Syarat Perpanjang SIM
Bagi masyarakat yang memiliki SIM, hendaknya segera mengurus perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Sebelum itu, ketahui terlebih dahulu persyaratan untuk melakukan perpanjang SIM. Berikut diantara syarat perpanjang SIM yang harus dilengkapi.
Fotocopy KTP asli yang masih aktif sebanyak 2 lembar
Fotocopy SIM lama sebanyak 2 lembar
Melampirkan pas foto terbaru ukuran 3 x 4
Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter atau puskesmas
Mengisi formulir permohonan perpanjang SIM dengan data akurat
Menyiapkan dana untuk biaya adminstrasi perpanjang SIM
Prosedur Perpanjang SIM Offline dan Online
Setiap pengendara bermotor harus mengetahui tata cara atau prosedur perpanjang SIM, baik itu secara offline atau online. Hal ini penting agar bisa mengurus perpanjang SIM tanpa perantara. Berikut prosedur perpanjang SIM secara offline.
- Pertama, menyiapkan persyaratan perpanjang SIM yang akan Anda bawa ke kantor Satpas atau layanan SIM keliling terdekat
- Pergi ke loket pendaftaran dan antri sampai mendapat panggilan dari petugas untuk melakukan cek kesehatan buta warna dan tekanan darah
- Selanjutnya, masuk ke ruang informasi dan pendaftaran dengan membawa persyaratan perpanjang SIM dan dokumen hasil tes kesehatan
- Menunggu antrian verfiikasi data hingga petugas memberikan formulir biru dan kartu asuransi
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM di loket pendaftaran
- Setelah itu, masuk ke ruangan untuk melakukan rekam foto, sidik jari dan tanda tangan
- Terakhir, menunggu sampai proses perpanjangan SIM selesai dan bisa diambil saat itu juga
Adapun prosedur perpanjang SIM via online yaitu melalui website, melengkapi persyaratan perpanjang SIM lalu mendatangi kantor Satpas terdekat untuk mengambil pencetakan SIM baru.
Alamat Kantor Satpas Surakarta
Pelaksanaan perpanjang SIM dapat dilakukan di kantor Satpas dan layanan SIM keliling. Bagi masyarakat yang akan mengurus perpanjang SIM di Satpas langsung saja mendatangi lokasinya di Purwosari, Kec. Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Demikianlah informasi penting tentang SIM keliling kota Surakarta Atau Solo yang sekiranya dapat bermanfaat bagi anda. Semoga setelah mengetahui informasi di atas dapat menambah antusias masyarakat untuk mengurus perpanjang SIM dengan tepat waktu.