Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tulungagung Maret 2024, Hari Ini – Salah satu kewajiban pengendara kendaraan bermotor yaitu harus memiliki SIM. Bagi warga Tulungagung, pembuatan SIM dapat anda lakukan di kantor Satpas. Untuk perpanjangannya, anda bisa mengurusnya langsung melalui layanan SIM Keliling Tulungagung.
Daftar Isi :
Layanan SIM Keliling Tulungagung Hari Ini
Pelayanan SIM keliling di Kabupaten Tulungagung harapannya berguna untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C. Program SIM keliling ini sudah beroperasi sejak lama dan yang terbaru beroperasi pada Maret 2024 saat ini.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Maret 2024
Layanan perpanjangan SIM yang diselenggarakan oleh Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Tulungagung memiliki pengaturan jadwal khusus. Di mana telah ditentukan beberapa titik lokasi pelayanan dalam satu kabupaten. Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIMLING di Kabupaten Tulungagung bulan Maret 2024 :
- Sabtu : GOR Lembupeteng mulai pukul 19.00 – 21.00 WIB.
- Minggu : Car Free Day Aloon-Aloon Depan DPRD mulai pukul 06.30 – 09.00 WIB.
Syarat Perpanjang SIM
Setiap mengurus perpanjangan SIM baik di kantor Satpas maupun melalui SIMLING, anda wajib memenuhi persyaratan. Tak jauh berbeda dengan pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM hanya membutuhkan beberapa dokumen saja. berikut dokumen persyaratan yang wajib anda penuhi :
- E-KTP asli dan fotokopi sebanyak 2 lembar.
- SIM lama asli yang masih memiliki masa berlaku beserta fotokopinya 2 lembar.
- Menyertakan surat keterangan sehat jasmani dan psikologis dari dokter.
- Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM.
- Sekurang-kurangnya SIM lama memiliki masa berlaku 14 hari sebelum jatuh tempo.
Prosedur Perpanjang SIM Offline
Pengurusan perpanjangan SIM Keliling Tulungagung diselenggarakan secara offline. Dimana anda perlu datang ke lokasi terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan. Jangan lupa untuk membawa berkas persyaratan dan ikuti prosedur perpanjangan SIM offline seperti tahapan berikut ini :
- Bawa seluruh berkas persyaratan perpanjangan SIM yang telah anda siapkan sebelumnya yakni seperti E-KTP asli dan fotokopi, SIM lama asli dan fotokopi serta surat keterangan sehat fisik dan psikologis dari dokter.
- Silakan ambil nomor antrian.
- Isi formulir permohonan perpanjangan SIM. Usahakan untuk tidak mengosongi kolom isian yang sifatnya penting.
- Selanjutnya jika sudah sampai pada nomor antrian anda, serahkan seluruh berkas termasuk formulirnya, kemudian akan berlajut pada proses verifikasi data oleh petugas.
- Setelah itu, anda perlu membayar biaya perpanjangan SIM.
- Petugas akan mengarahkan anda untuk pengambilan foto SIM, tandatangan dan sidik jari.
- Tahap terakhir, tunggu proses pencetakan SIM baru anda.
Alamat Kantor Satpas Tulungagung
SIM keliling hanya melayani perpanjangan jenis SIM A dan SIM C saja. untuk pengurusan lainnya seperti pembayaran pajak kendaraan dan perpanjang STNK bisa Anda lakukan di Satpas/Samsat. Adapun alamat Satpas Tulungagung berlokasi di Jalan Mayjend Suprapto No. 21, Kepatihan, Tulungagung, Jawa Timur.
Demikianlah informasi lengkap seputar layanan. Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Tulungagung. Perpanjangan SIM melalui SIM keliling mempunyai harapan dapat memudahkan masyarakat tanpa harus pergi ke Kantor Satpas. Namun perlu anda perhatikan bahwa perpanjangan SIM tak boleh di wakilkan.