Jadwal SIM Keliling Buleleng Hari Ini

Bepergian memang lebih mudah jika bisa berkendara sendiri. Supaya tidak kena tilang, pengendara harus memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang pakai. Sayangnya, tidak sedikit orang yang malas untuk membuat atau memperpanjang SIM karena malas pergi ke polres setempat, sekali pun itu di Buleleng Bali. Selanjutnya akan dibahas mengenai berbagai lokasi dan jadwal SIM Keliling di wilayah Buleleng Bali.

SIM keliling Buleleng menjadi jawaban untuk masyarakat yang merasa sulit untuk menjangkau polres untuk memperpanjang SIM A hingga SIM C. Namun, tahukah anda apa saja persyaratatan serta lokasi dan jadwal SIM keliling di Buleleng?

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Buleleng Maret 2024

Perpanjangan SIM memang bisa dilakukan melalui layanan SIM keliling. Sayangnya, layanan tersebut tidak dilakukan setiap hari dan tidak dilakukan di tempat yang sama. Anda harus rajin mencari tahu jadwal layanan SIM keliling terkini supaya tidak salah mendatangi lokasi dan terlewatkan jadwal layanan.

Pelayanan SIM Keliling Polres Buleleng Bali
Pelayanan SIM Keliling Polres Buleleng Bali

Jika jadwal layanan di kecamatan atau desa Anda sudah terlewat, Anda bisa mencari jadwal pelayanan di desa atau kecamatan lain terdekat dengan tempat Anda. Supaya tidak salah tempat dan waktu, Anda bisa mencatat jadwal untuk SIM keliling khusus daerah Buleleng selama bulan Maret 2024 ini.

  • Senin: Desa Gobleg (Asah Gobleg), Banjar dan Desa Celukan Bawang, Gerokgak, Pukul 09.00-12.00 WITA
  • Selasa: Desa Pancasari, Sukasada, Pukul 09-12.00 WITA
  • Kamis: Desa Patas, Gerokgak, Pukul 09.00-12.00 WITA
  • Jum’at: Desa Kekeran, Busungbiu, Pukul 09.00-12.00 WITA

Untuk Desa Kekeran dan Desa Gobleg, layanan SIM keliling yang dikenal juga dengan sebutan Si Poleng Ngayah sudah terlaksana.

Syarat Perpanjangan SIM

Baik melalui SIM keliling Buleleng atau datang langsung ke polres Buleleng, persyaratan ini harus Anda bawa ketika akan memperpanjang SIM.

  1. SIM asli yang akan diperpanjang
  2. Fotokopi SIM dan KTP sebanyak 2 lembar
  3. Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas yang menyatakan Anda sehat secara jasmani
  4. Membayar biaya perpanjangan SIM sebesar 80 ribu untuk SIM A dan 75 ribu untuk SIM C
  5. Mengisi formulir perpanjang SIM sesuai dengan jenis SIM yang akan diperpanjang

Prosedur Perpanjangan SIM Offline

Walau proses perpanjangan SIM sudah bisa dilakukan secara online, masih banyak yang lebih suka melakukannya secara offline karena bisa terlihat dengan jelas. Proses perpanjangan secara offline biasanya menghabiskan waktu karena antrian yang panjang. Tapi jika Anda sudah tahu prosedur ini Anda akan mengerti.

  1. Datang langsung ke SATPAS atau Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Buleleng dan lakukan pendaftaran di loket formulir
  2. Lanjutkan ke loket kesehatan untuk melakukan cek buta warna dan tekanan darah
  3. Berikan hasil tes kesehatan, salinan KTP dan SIM asli yang akan diperpanjang dan pendaftaran perpanjangan di ruang informasi
  4. Anda akan mendapatkan formulir biru serta kartu asuransi
  5. Mintalah formulir pengajuan permohonan perpanjangan SIM di loket pendaftaran
  6. Formulir tersebut kemudian diisi dan tunggu hingga petugas memanggil ke ruang rekam foto, tanda tangan dan sidik jari
  7. Terakhir, tunggu hingga SIM selesai diproses dan proses pun berakhir

Alamat Kantor Satpas Buleleng

Datanglah ke kantor SATPAS Buleleng di Jalan Laksamana Barat, Baktiseraga, Singaraja, Buleleng, Bali jika Anda ingin melakukan prosedur perpanjangan langsung. Keberadaan SIM keliling Buleleng sudah banyak membantu warga yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM dengan lebih mudah dan praktis.

error: Content is protected !!