Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Salatiga Terbaru Hari Ini, Maret 2024. – Bagi anda yang berdomisili di kota Salatiga dan ingin memperpanjang SIM yang masa berlakunya akan habis, anda bisa mengurusnya di layanan SIM keliling kota Salatiga. Yuk cari tahu informasi seputar pengurusan SIM di artikel berikut. Simak sampai tuntas ya.
Daftar Isi :
Layanan SIM Keliling wilayah Salatiga
Layanan SIM keliling umumnya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya hampir habis. Oleh karena itu, diharap bagi yang ingin mengurus perpanjang SIM dilakukan sebelum masa kedaluwarsa.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Salatiga Maret 2024
Jadwal dan lokasi SIM keliling di daerah Salatiga bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Namun layanan SIM keliling saat ini hanyan bisa dilakukan di Polres atau Samasat Salatiga. Berikut jadwal dan lokasinya.
- Senin : 08.00-13.00 WIB
- Selasa : 08.00-13.00 WIB
- Rabu : 08.00-13.00 WIB
- Kamis : 08.00-13.00 WIB
- Jumat : 08.00-11.30 WIB
- Sabtu : 08.00-12.00 WIB
- Minggu: tutup
Syarat Perpanjang SIM
Setiap pengendara motor wajib memiliki SIM sebagai bukti registrasi bahwa pengendara telah memenuhi persyaratan adminsitrasi, sehat jasmani dan rohani serta memahami peraturan lalu lintas. Nah, untuk memperpanjang SIM, berikut dokumen yang harus dipenuhi.
- Fotocopy KTP asli yang masih aktif sebanyak 2 lembar
- Fotocopy SIM asli dan SIM lama
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari dokter atau puskesmas
Selain melengkapi dokumen sebagai persyaratan perpanjang SIM diatas, anda juga perlu menyiapkan sejumlah biaya untuk administrasi perpanjang SIM. Pastikan anda telah melengkapi berkas-berkas serta dana sebelum menuju ke SIM keliling kota Salatiga.
Prosedur Perpanjang SIM Offline dan Online
Bagi anda yang belum mengetahui prosedur perpanjang SIM, ada 2 cara yang bisa anda ikuti, yaitu secara offline dan online. Adapun prosedur perpanjang SIM secara offline yang dapat dilakukan di layanan SIM keliling atau kantor Satpas adalah sebagai berikut :
- Langkah pertama, melengkapi semua persyaratan perpanjang SIM dan membawanya ke layanan SIM keliling atau Satpas
- Pergi ke kantor Satpas dengan berpakain rapi dan sopan
- Menuju ke loket pendaftaran untuk mengambil formulir pendaftaran
- Setelah itu, masuk ke ruangan untuk cek kesehatan berupa cek buta warna dan tekanan darah
- Kemudian masuk ke ruang informasi dan pendaftaran dengan membawa dokumen kelengkapan perpanjang SIM dan hasil tes kesehatan
- Selanjutnya, petugas memberikan map putih yang berisikan formulir biru dan kartu asuransi kepada pemohon
- Menuju ke loket pendaftaran untuk meminta pengajuan perpanjangan SIM dan mengisi formulir
- Setelah itu, tunggu beberapa saat sampai dipanggil petugas untuk melakukan rekam foto, sidik jari dan tanda tangan
- Terakhir, tinggal menunggu pencetakan SIM selesai
Adapun untuk prosedur perpanjang SIM secara online dapat dilakukan dengan mudah hanya melalui website. Nantinya pemohon tinggal menuju ke kantor Satpas untuk mengambil pencetakan SIM baru dengan membawa dokumen persyaratan perpanjang SIM.
Alamat Kantor Satpas Salatiga
Mengurus perpanjang SIM dapat Anda lakukan di layanan SIM keliling dan kantor Satpas. Bagi anda yang hendak memperpanjang SIM di kantor Satpas, segera menuju ke lokasi yang beralamat di Jl. Diponegoro No. 82, Salatiga, Kec. Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Demikianlah informasi seputar SIM keliling kota Salatiga, semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjang SIM melalui layanan SIM keliling atau di kantor Satpas. Pastikan mengurus perpanjang SIM dengan tepat waktu ya!