Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Terbaru Hari Ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Maret 2024 mengalami cukup banyak perubahan. Di antaranya perubahan rute yang terus di update, meski selalu berada di titik yang sama. Untuk mobil SIM Kota Bandung, terdapat dua armada yang tiap harinya beroperasi.

Operasional Mobil SIM Keliling Kota Bandung
Operasional Mobil SIM Keliling Kota Bandung

Informasi Terkini Jadwal SIM Keliling di Kota Bandung

Sebagaimana kebanyakan mobil SIM keliling, operasi hanya akan beroperasi pada hari kerja, tidak beroprasi pada hari libur dan hari Minggu.

Info Jadwal, Lokasi, dan Tempat SIM Keliling di Kota Bandung Paling Update

Inilah jadwal utama untuk dua mobil operasi, dan merupakan fasilitas dari Polresta Kota Bandung untuk memudahkan mobilitas para warganya.

Jadwal keliling mobil 1

  • Senin: Berada di kawasan BTC Fashion Mall, antara pukul 09.00-12.00 WIB
  • Selasa: Berada di kawasan ITC Kebon Kelapa, antara pukul 09.00-12.00 WIB
  • Rabu: Berada di kawasan BTC Fashion Mall, antara pukul 09.00-12.00 WIB
  • Kamis: Berada di kawasan BTM Cicadas, antara pukul 09.00-12.00 WIB
  • Jumat: Berada di kawasan ITC Kebon Kelapa, antara pukul 09.00-12.00 WIB
  • Sabtu: Berada di kawasan BTM Cicadas, antara pukul 09.00-12.00 WIB

Jadwal keliling mobil 2

  • Senin: Berada di kawasan Pasar Modern Batunanggal, antara pukul 09.00-12.00 WIB
  • Selasa: Berada di kawasan BTC Fashion Mall, antara pukul 09.00-12.00 WIB
  • Rabu: Berada di kawasan Lucky Square, antara pukul 09.00-12.00 WIB
  • Kamis: Berada di kawasan BTC Fashion Mall, standby pukul 09.00-12.00 WIB
  • Jumat: Mobil SIM Keliling akan tiba di kawasan Pasar Modern Batunanggal, mulai 09.00 sampai pukul 12.00 WIB
  • Sabtu: Berada di kawasan Cihampelas Walk (Ciwalk), antara pukul 09.00-12.00 WIB

Syarat Ajuan untuk Perpanjangan SIM Keliling Kota Bandung

Inilah beberapa syarat untuk pengajuan SIM Keliling Kota Bandung yang harus Anda penuhi persyaratannya.

  • Tanda pengenal KTP (asli maupun fotokopi) yang masih berlaku
  • SIM yang belum berakhir masa berlakunya, atau SIM yang akan Anda ganti denga yang baru
  • Pengajuan perpanjangan SIM harus Anda lakukan sebelum masa berlakunya habis, maka saran yang terbaik adalah harus sudah Anda perpanjang H-14 sebelum kadaluarsa.
  • Bila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, harus Anda urus ulang dengan pengajuan permohonan untuk pembuatan SIM baru seperti saat pertama kali ingin membuat SIM.
  • Pendaftaran untuk perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari Senin sampai Sabtu pada pukul 08.00 WIB.
  • Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang menyatakan bahwa pemohon merupakan warga negara yang sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, dan tidak visus mata.i
  • Harus selalu sedia masker dan handsanitizer, serta mengikuti protokol kesehatan yang berlaku saat ini.

Prosedur Perpanjangan SIM Offline dan Online

Untuk prosedur perpanjangan SIM offline, Anda bisa langsung datang ke lokasi SIM keliling dengan membawa persyaratan yang telah menjadi ketentuan. Untuk perpanjangan SIM Online, Anda bisa melakukannya dengan mengikuti langkah berikut ini.

  • Membuka website resmi dari PolRi untuk pengajuan SIM online.
  • Menuliskan pengajuan formulir permohonan sesuai dengan perintah pengisian pada berkas data online.
  • Memasukkan kode ferivikasi kemudian klik tombol kirim.
  • Melampirkan bukti pembayaran registrasi pada permohonan jenis SIM yang diajukan
  • Lakukan pembayaran
  • Data diproses, dikirimkan ke rumah Anda, atau datangi langsung geras Satpas terdekat dari domisili Anda.

Lokasi Kantor Satpas Kota Bandung

Kantor Satpas Kota Bandung beralamat di Jalan Jawa No. 1. Babakan Ciamis, tepatnya di Kec. Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat. Anda bisa mencari lokasinya dengan bantuan Google Maps jika diperlukan.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung siap jadi fasilitator yang akan membantu Anda dalam proses administratif untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi. Anda bisa memilih lokasi menyesuaikan dengan domisili dan tempat tinggal Anda agar lebih hemat biaya.

error: Content is protected !!