Jadwal SIM Keliling Serang Hari Ini

Pemberlakuakn SIM Keliling Sering secara resmi di tetapkan oleh pihak kepolisisian Serang untuk membantu masyarakat melakukan pengurusan perpanjangan SIM saat di masa PPKM. Melalui SIMLING atau SIM Keliling yang tersedia di pemerintah Serang, memberikan pelonggaran aktivitas agar berjalan efektif dan efisian. Sehingga, pengoperasian SIMLING berjalan mudah. Untuk lebih lengkapnya silahkan simak jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di wilayah Serang.

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Serang Maret 2024

Berikut ini jadwal dan lokasi SIM Keliling Serang, yang bisa diakses oleh masyarakat Seran. Dimana, pelayanan akan diberikan mengikut standar SOP kesehatan dan physical distancing Permohonan mengenai pelayanan pembuatan SIM A, SIM B, dan SIM C dapat dilakukan apabila masa aktif SIM telah habis dari waktu penerbitan, sehingga wajib diperpanjang.

  • Senin : (Alun-Alun Kramatwatu dan Stadion Maulana Yusuf Cicerai, Pukul : 08.00 – 13.00).
  • Selasa: (Depan Mall Ramayana dan Taman Krakatau Kramatwatu, Pukul : 08.00-13.00).
  • Rabu : (Depan Mall Ramayana dan Puri Delta Kasamen, Pukul : 08.00 – 13.00).
  • Kamis : (Depan Mall Ramayana, Pukul : 08.00 – 13.00).
  • Jumat : (Depan Mall Ramayana dan Alun-Alun Kramatwatu, Pukul : 08.00 – 13.00.
  • Sabtu : (Puri Delta Kasamen, Pukul : 08.00 – 13.00).
  • Minggu : (Depan Mall Ramayana, Pukul : 08.00 – 13.00).
Pelayanan SIM Keliling Polsek Serang Banten
Pelayanan SIM Keliling Polsek Serang Banten

Syarat Perpanjang SIM di SIM Keliling

Saat ini melakukan penguruan perpanjangan SIM, masyarakat harus membawa persyaratan yang telah menjadi ketentuan. Berikut ini syarat perpanjang SIM yang harus kamu bawa, antara lain yaitu :

  1. Membawa KTP asli beserta 2 lembar fotokopi KTP yang masih aktif.
  2. Membawa SIM (Surat Izin Mengemudi) lama dan asli, beserta 2 lembar fotokopi SIM.
  3. Melampirkan bukti cek kesehatan dari dokter, Rumah Sakit, Klinik, dan Puskesmas.
  4. Mengisi formulir registrasi berisikan pengajuan guna memperpanjang SIM A,B,C, dan D.
  5. Membawa surat keterangan lulu berisikan uji keterampilan simulator.
  6. Melampirkan surat bukti kesehatan mata dan psikologis.
  7. Membayar asuransi yang erkaitan dengan SIM atau opsional.
  8. Melaksanakan proses verifikasi data dari para petugas.
  9. Melakukan pembayaran biaya di loket
  10. Mengambil pemrosesan foto, tanda tangan, dan sidik jari. Setelah itu SIM bisa dicetak dan digunakan kembali untuk berkendara.

Prosedur Perpanjang SIM

Inilah prosedur melakukan perpanjang SIM yang benar dan tepat. Kamu bisa melakukannya secara online dan offline, berikut ini cara memperpanjang SIM offline yang benar, yaitu :

  • Datang ke kanto layanan SIM Keliling atau Satpas di wilayah Serang.
  • Siapkan dokumen persyaatan yang Anda perlukan saat melakukan perpanjang SIM, seperti fotokopi SIM, Fotokopi KTP, dan KTP asli.
  • Kenakan pakaian sopan, rapi, berkerah, dan formal, serta gunakan alas kaki sepatu.
  • Datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ada.
  • Kemudian, lakukan pengisian fomulir berisikan perpanjangan SIM, lalu ambil nomor antrian lebih awal agar proses perpanjangan SIM cepat selesai.
  • Tambahkan tanda tangan, foto, dan sidik jari dengan benar, maka petugas dapat segera menyelesaikan verifikiasi sesuai denga data yang Anda Lampirkan.
  • Setelah prose perpanjangan selesai, lakukan pembayaran sesuai harga yang tealh menjadi ketentuan.

Alamat Kantor Satpas di Serang

Apabila kamu ingin menemukan alamat kantor Satpas di Serang, bisa langsung mengunjungi Jl. Swadaya, Cimuncang, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42111. Demikianlah informasi terpercaya dan lengkap mengenai SIM Keliling Serang. Semoga, info ini dapat membantu masyarakat agar dapat melakukan perpanjangan SIM dengan lancar.

Artikel ini terkait dengan:
  • https://simkeliling net/jadwal-sim-keliling-serang html
error: Content is protected !!