Warga Kabupaten Karawang sekarang tidak perlu repot jika ingin memperpanjang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi). Saat ini Polri sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus perpanjangan SIM dengan adanya layanan, jadwal dan lokasi SIM Keliling Karawang.
Daftar Isi :
Layanan SIM Keliling Kabupaten Karawang
Dengan hadirnya layanan SIM keliling ini maka para masyarakat sudah tidak perlu membuang banyak waktu dan tenaga untuk berkunjung langsung ke Polres atau Satpas setempat guna mengurus perpanjangan SIM. Layanan ini hanya tersedia bagi anda yang memiliki SIM masih aktif atau belum habis masa berlakunya.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Anggota Polri menyediakan kendaraan khusus berupa mobil SIM keliling untuk pelayanan perpanjangan SIM yang ada di lokasi tertentu dengan jadwal yang sudah ditentukan. Bagi warga Karawang dapat datang ke lokasi yang sudah dijadwalkan guna memperpanjang SIM berikut ini.
- Senin : Dawuan Cikampek Pukul 09.00 – 15.00 WIB
- Selasa : Mega Mall Karawang Pukul 09.00 – 15.00 WIB
- Rabu : Mall Cikampek Pukul 09.00 – 15.00 WIB
- Kamis : Rengasdengkok Pukul 09.00 – 15.00 WIB
- Jumat : Mega Mall Karawang Pukul 09.00 – 15.00 WIB
- Sabtu : Mega Mall Karawang Pukul 09.00 – 12.00 WIB
- Minggu Libur
Syarat Perpanjang SIM
Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM keliling Karawang, pastikan untuk memenuhi beberapa syarat di bawah ini :
- Menerapkan protokol kesehatan
- SIM yang masih berlaku
- Fotokopi KTP
- Fotokopi SIM lama dan juga SIM asli
- Bukti periksa kesehatan
Prosedur Perpanjang SIM Offline dan Online
Prosedur perpanjangan SIM di kabupaten Karawang dapat anda lakukan secara offline maupun online. Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM secara online bisa menerapkan langkah-langkah di bawah ini :
- Download platform digital Korlantas melalui PlayStore atau AppStore
- Selanjutnya, lakukan verifikasi identitas dengan cara memasukkan nomor HP serta alamat email
Jika anda sudah mendapatkan kode OTP, selanjutnya anda bisa memasukkan kode OTP, nomor NIK dan nama lengkap sesuai Kartu Identitas Penduduk - Anda akan diotentifikasi lewat teknologi pembacaan biometrik wajah/ Liveness Face Recognition
- Berikutnya buka aplikasi digital yang sebelumnya sudah anda unduh kemudian pilih ikon SIM atau SINAR
- Selanjutnya anda akan diarahkan memilih SIM apa yang ingin diperpanjang
- Lalu anda perlu mengunduh file misalnya foto SIM, foto KTP, tanda tangan, serta pas photo
- Untuk pemeriksaan psikologi, pemeriksaan kesehatan serta ujian teori SIM, anda dapat melakukannya secara online sesuai dengan arahan aplikasi
- Setelah itu, anda dapat memilih link Erikkes di layanan SINAR
- Untuk tes psikologi, anda bisa memilih link EPPSI di layanan SINAR
Berikutnya, untuk layanan pembayaran perpanjangan SIM C dan SIM A harus menggunakan sistem cashless - Jika sudah menyelesaikan pembayaran, berikutnya SIM bisa anda ambil melalui Satpas yang sudah anda pilih sebelumnya ataupun dikirimkan di rumah anda dengan layanan POS jika anda memilih menggunakan layanan pengiriman.
Alamat Kantor Satpas
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas SIM Karawang bisa anda kunjungi secara langsung untuk melakukan perpanjangan SIM dengan mudah. Adapun lokasi kantor Satpas Karawang adalah Jalan Surotokunto Nomor 110, Desa Warungbambu, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, Jabar.
Demikian ulasan mengenai layanan dan lokasi SIM keliling Karawang yang dapat anda manfaatkan untuk memperpanjang SIM. Perlu diingat bahwa jadwal dan lokasi SIM keliling di atas bisa berubah sewaktu-waktu sehingga anda bisa langsung ke kantor Satpas sebagai alternatif jika lokasi dan jadwal berubah.