Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kotamobagu Hari Ini

Bagi Anda yang berada di sekitar wilayah Kota Kotamobagu dan ingin memperpanjang SIM, Anda bisa menuju lokasi SIM keliling Kotamobagu sesuai jadwal. Layanan ini bisa membantu mempercepat proses perpanjangan SIM sehingga peserta tidak menumpuk di kantor kepolisian dan lokasi pun lebih dekat dengan warga.

Informasi Sim Keliling Polres Kotamobagu Hari Ini Bertempat Di Indomaret Molinow
Informasi Sim Keliling Polres Kotamobagu Hari Ini Bertempat Di Indomaret Molinow

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kotamobagu

Kehadiran layanan SIM keliling terbukti sudah banyak membantu warga mendapatkan pelayanan yang cepat dan tanggap mengenai surat perizinan kendaraan. Dengan adanya layanan ini maka para warga bisa terhindar dari resiko terkena tilang karena habisnya masa aktif surat izin mengemudi.

Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kotamobagu Maret 2024
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kotamobagu Maret 2024
  • Senin : Indomaret Matali, Pelayanan mulai pukul 10.00 – 15.30 WITA
  • Selasa : Indomaret Moyongkota, Pelayanan mulai pukul 10.00 – 15.30 WITA
  • Rabu : Indomaret PASSI, Pelayanan dimulai pukul 10.00 – 15.30 WITA
  • Kamis : Indomaret Molinow, Pelayanan mulai pukul 10.00 – 15.30 WITA
  • Jum’at : Alfamart Motboi Kecil, Pelayanan mulai pukul 10.00 – 15.30 WITA

Tempat-tempat tersebut adalah Indomaret Tanoyan, Polsek Dumoga Utara, Desa Mopugad, Desa Kembang Mertha, Indomaret Passi. Adapun untuk jam pelayanan, Anda bisa stand by mulai dari pukul 10.00 WITA dan akan berakhir hingga selesai atau jika tidak ada lagi yang membutuhkan pelayanan.

Mengingat masih dalam masa pandemi, Anda harus tetap menerapkan protokol kesehatan 3M demi keamanan dan kesehatan Anda dan orang-orang sekitar. Pelayanan ini khusus untuk perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Jadi, siapkan semua persyaratannya sesuai dengan pelayanan yang tersedia.

Syarat Perpanjangan SIM

Meskipun syarat perpanjangan SIM itu sedikit, terkadang masih ada saja yang lupa untuk membawa berkas administratif perpanjangan ini. Hanya ada tiga macam berkas yang harus Anda bawa ketika akan melakukan perpanjangan SIM di SIM keliling Kotamobagu.

  • Fotokopi e-KTP yang sesuai dengan SIM
  • Fotokopi SIM lama beserta SIM aslinya
  • Bukti cek kesehatan jasmani dan tes psikologi

Apabila ada salah satu dari persyaratan di atas tidak atau belum lengkap maka segera lengkapi sebelum Anda beranjak mendatangi lokasi SIM keliling. Siapkan juga uang untuk biaya perpanjangan sebesar 80 ribu untuk SIM A dan 75 ribu untuk SIM C sesuai dengan peraturan pemerintah.

Prosedur Perpanjangan SIM Offline

Prosedur perpanjangan SIM secara offline sebenarnya cukup sederhana namun menghabiskan banyak waktu. Sebagai gambaran prosedurnya adalah berikut ini.

  1. Datanglah ke SATPAS Kotamobagu untuk melakukan registrasi offline
  2. Anda kemudian melakukan tes buta warna serta tekanan darah
  3. Setelah itu, Anda akan diminta menyerahkan semua persyaratan perpanjangan SIM dan isian formulir perpanjangan kepada petugas
  4. Jangan lupa untuk membayar biaya perpanjang di loket yang sudah tersedia sesuai dengan jenis SIM yang akan Anda perpanjang
  5. Begitu pembayaran selesai dan semua persyaratan diserahkan, petugas akan melakukan pengecekan dan cross check data
  6. Anda akan dipanggil ke ruang rekam foto, tanda tangan dan sidik jari oleh petugas setelah pengecekan selesai
  7. Hal terakhir yang perlu Anda lakukan adalah menunggu hingga kartu SIM baru keluar dan Anda pun berhasil memperpanjang kartu berkendara Anda

Biaya perpanjangan SIM tidak mahal jadi jika diminta lebih dari biaya yang sudah tertera di atas, maka jangan pernah memberikannya.

Alamat Kantor Satpas Kotamobagu

Jika Anda ketinggalan jadwal SIM keliling, perpanjangan bisa juga di Satpas Kotamobagu yang mulai buka pada pukul 9 pagi Waktu Indonesia Tengah. Kantor Satpas ini terletak di Jl. Paloko Kinalang, Kotabangon, Kotamobagu Tim., Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara. Jangan lupa memperpanjang SIM demi kemanana dan kenyamanan berkendara. Manfaatkan SIM keliling Kotamobagu untuk mendapatkan pelayanan terdekat.

error: Content is protected !!