Di tengah masa pandemi Covid-19, layanan, lokasi dan jadwal SIM Keliling Samarinda masih tetap beroperasi melayani masyarakat Samrinda untuk memperpanjang SIM. Hanya saja, pelayanan SIM keliling kali ini lebih ketat, yang mana pemohon wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker saat di lokasi perpanjangan SIM.
Daftar Isi :
SIM Keliling Samarinda Menerapkan Protokol Kesehatan
Bagi warga Samarinda yang ingin mengurus perpanjangan SIM, hendaknya mentaati protokol kesehatan yang dietetapkan oleh pihak kepolisian. Layanan SIM Keliling di Samarinda hanya melayani permohonan perpanjangan SIM sebelum masa berlaku habis. Jika masa kedaluwarsa SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Samarinda
Adapun untuk pelayanan SIM keliling di kota Samarinda, jadwal dan lokasinya biasanya berubah-ubah. Umumnya, untuk waktu layanan SIM keliling dimulai pada pukul 08.00 sampai selesai. Supaya tidak salah jadwal, bagi anda yang ingin mengurus perpanjang SIM melalui layanan SIM keliling ketahui terlebih dahulu jadwal beserta lokasinya berikut ini :
- Senin : POLNES di Jl.Cipto Mangun Kusumo, Pukul 08.00-selesai
- Selasa : Universitas Mulawarman di Jl. Kuaro Gn Kelua, Pukul 08.00-selesai
- Rabu : Universitas Mulawarman di Kuaro Gn Kelua, Pukul 08.00-selesai
- Kamis : Universitas Widyagama di Jl. Wahid Hasyim 2, Pukul 08.00-selesai
- Jumat : STAIN di Jl. H.A.M Rifaddin, Pukul 08.00-selesai
- Sabtu : POLNES di Jl. Cipto Mangun Kusumo, Pukul 08.00-selesai
- Minggu / Libur Nasional : Tidak beroperasi
Syarat Perpanjang SM
Apabila masa berlaku SIM anda akan segera habis, hendaknya segera urus perpanjangan SIM ke Satpas atau layanan SIM keliling terdekat di Samarinda. Namun sebelumnya, anda harus persiapkan terlebih dahulu berkas-berkas atau dokumen sebagai persyaratan perpanjangan SIM. Berikut syarat perpanjang SIM yang harus anda lengkapi :
- Fotocopy KTP
- Bagi KTP terbitan luar daerah kota Samarinda harus menyertakan surat keetrangan domisili dari RT atau kelurahan setempat
- SIM asli yang masih memiliki masa berlaku
- Pas foto 3 x 4 tiga lembar berwarna
- Wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak
Note : Bagi pemohon yang bergender wanita dan mengenakan hijab, diharapkan tidak mengenakan jilbab berwarna biru karena sama dengan backgorund foto dan akan memengaruhi proses cetak foto pada SIM.
Prosedur Perpanjang SIM
Lantas, bagaiamana dengan prosedur perpanjang SIM ? Bagi anda yang belum pernah melakukan perpanjangan SIM di Satpas ataupun layanan SIM keliling, hendaknya ketahui terlebih dahulu prosedur yang tepat untuk mengurus perpanjangan SIM. Berikut prosedur yang harus anda ikuti :
- Kenakan pakaian rapi sebelum berangkat ke lokasi dan pastikan dokumen persyaratan perpanjang SIM sudah lengkap
- Datangilah Satpas atau layanan SIM keliling terdekat dan melakukan pendaftaran di loket formulir
- Setelah itu menuju ke loket kesehatan untuk melakukan cek buta warna dan tekanan darah
- Dilanjutkan ke ruang infromasi dan pendaftaran pemohon SIM dengan membawa hasil tes kesehatan beserta berkas-berkas yang dibawa
- Tunggu dan harap antri sampai petugas memberikan map putih yang berisikan formulir warna biru dan kartu asuransi
- Selanjutnya, masuk ke ruang rekam foto, tanda tangan dan sidik jari
- Terakhir, pemohon diharapkan menunggu samapai proses pencetakan SIM selesai dibuat.
Alamat Kantor Satpas
Untuk mengurus perpanjangan SIM, anda bisa memilih menggunakan cara praktis yakni melalui layanan SIM keliling atau menggunakan cara manual dengan mendatangi kantor Satpas langsung di Jl. Slamet Riyadi No.1, Karang Asam Ulu, Kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75126.
Demikian informasi SIM Keliling Samarinda terbaru, semoga bermanfaat bagi anda yang ingin menggunakan fasilitas layanan dari SIM keliling. Jangan lupa urus perpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis.