Jadwal SIM Keliling Nganjuk Hari Ini

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Nganjuk Hari Ini, Maret 2024 – Surat Izin Mengemudi menjadi dokumen penting yang harus selalu anda bawa setiap berkendara di jalan raya. Untuk melakukan proses perpanjangan SIM, anda yang warga Nganjuk bisa memperpanjangnya melalui layanan SIM Keliling.

Layanan SIM Keliling Nganjuk Hari Ini

SIM keliling di Kabupaten Nganjuk saat ini telah diselenggarakan oleh Satpas Nganjuk mulai bulan Maret 2024. Bagi anda yang masa berlaku SIM akan berakhir di bulan tersebut segera perbaruhi agar nanti SIM anda tak terlewat jatuh tempo.

Operasional SIM Keliling Nganjuk
Operasional SIM Keliling Nganjuk

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Maret 2024

Perpanjangan SIM melalui SIM keliling bisa anda urus secara langsung dengan cara datang ke tempat pelayanan SIM keliling. Agar tak salah, anda perlu mengetahui jadwal, lokasi dan jam pelayanan SIM Keliling yang telah ditentukan oleh petugas Satpas. Berikut pembagian jadwal dan lokasinya :

  • Senin : Terminal Sawahan mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.
  • Selasa : kecamatan Bagor mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.
  • Rabu : Pura Bajulan Loceret mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.
  • Kamis : Kecamatan Gondang mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.
  • Sabtu : Kecamatan Ngetos mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

*untuk pelayanan di hari Jumat, Minggu dan Hari Besar Nasional pelayanan SIM Keliling di Nganjuk libur.

Syarat Perpanjang SIM

SIM keliling yang hadir di Kabupaten Nganjuk hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk perpanjangan jenis SIM lainnya bisa anda lakukan di Kantor Satpas Nganjuk. Pastikan saat anda melakukan perpanjangan SIM membawa sejumlah dokumen persyaratan di antaranya sebagai berikut :

  • E-KTP asli dan fotokopinya sebanyak 2 lembar.
  • SIM asli yang masih aktif minimal 7 hari sebelum jatuh tempo beserta fotokopinya sebanyak 2 lembar.
  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Membawa biaya perpanjangan SIM sesuai jenis SIM yang akan Anda urus.

Prosedur Perpanjang SIM Offline

Dalam melakukan perpanjangan SIM dapat diurus secara offline melalui layanan SIM keliling. Pastikan pemohon perpanjangan SIM datang tanpa diwakilkan karena nantinya akan ada proses foto, sidik jari dan tandatangan. Jangan lupa mengikuti prosedur perpanjangan SIM offline sebagai berikut :

  1. Mendatangi lokasi SIM keliling dengan memakai pakaian yang rapi dan sopan.
  2. Membawa seluruh berkas persyaratan seperti E-KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, dan surat keterangan sehat dari dokter.
  3. Mengambil nomor antrian di loket yang tersedia.
  4. Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM. Usahakan anda mengisi secara lengkap setiap kolom yang ada di dalam formulir.
  5. Serahkan seluruh dokumen persyaratan termasuk formulir aplikasi kepada petugas Satpas untuk verifikasi data.
  6. Bayar biaya perpanjangan SIM dan serahkan kepada petugas.
  7. Petugas akan mengarahkan untuk proses pengambilan foto, sidik jari, dan tandatangan untuk SIM baru.
  8. Tunggu hingga proses pencetakan SIM baru anda jadi.
  9. Ambil SIM baru anda di loket terakhir.

Alamat Kantor Satpas Nganjuk

Pengurusan perpanjangan SIM tak hanya bisa anda urus melalui SIMLING saja. Anda juga bisa melakukan perpanjangan STNK dan pembayaran pajak langsung ke Kantor Satpas Nganjuk. Alamatnya berada Utara KPU Nganjuk, Begadung, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Demikianlah informasi lengkap seputar layanan Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Nganjuk. Pastikan ketika anda melakukan proses perpanjangan SIM, SIM anda masih dalam keadaan aktif. Bawa seluruh berkas lengkap agar proses perpanjangan SIM bisa lebih mudah tanpa hambatan.

error: Content is protected !!