SIM keliling adalah layanan yang disediakan pihak samsat guna memudahkan pembayaran maupun pengurusan SIM di beberapa titik daerah yang ada di Kabupaten Subang. Layanan. Jadwal dan Lokasi SIM keliling Subang ini tentu bisa dimanfaatkan oleh siapa saja yang ingin memperpanjang dokumen penting untuk berkendara tersebut.
Daftar Isi :
Layanan SIM Kelilling Kabupaten Subang
Bagi warga Subang dan sekitarnya bisa memilih tempat pelayanan SIM keliling yang telah tersebar di beberapa titik. Ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas pengunjung polres Subang supaya tidak menumpuk, terlebih dalam masa pandemi covid-19 seperti saat ini.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Layanan SIM keliling kabupaten Subang melayani perpanjangan SIM A dan juga SIM C yang masa berlakunya belum habis. Berikut ini jadwal dan juga lokasi SIM keliling yang tersedia oleh Polres Subang.
- Senin : Kecamatan Jalancagak Pukul 09.00 – 14.00 WIB
- Selasa : Plaza Pageden Pukul 09.00 – 14.00 WIB
- Rabu : Pasar Kalijati Pukul 09.00 – 14.00 WIB
- Kamis : Bawah Fly Over Pamanukan Pukul 09.00 – 14.00 WIB
- Jumat : Pasar Purwodadi Pukul 09.00 – 14.00 WIB
- Sabtu : Wisma Karya Subang Pukul 08.00 – 12.00 WIB
Syarat Perpanjang SIM
Adapun beberapa syarat yang perlu anda persiapkan sebelum menuju lokasi SIM keliling Subang yaitu :
- Fotokopi KTP
- SIM asli untuk ditukar dengan SIM baru
- Fotokopi SIM yang ingin diperpanjang
- Bukti keterangan sehat
- Bukti telah lulus tes psikologi
Prosedur Perpanjang SIM Offline dan Online
Saat ini proses untuk memperpanjang SIM bisa dilaksanakan baik secara offline dan online. Bagi anda yang ingin melakukan perpanjangan SIM offline, berikut prosedur yang bisa anda ikuti :
- Sediakan dokumen berupa KTP asli dan fotokopi, Surat keterangan sehat, periode tenggang SIM
- Jika syarat sudah tersedia, anda bisa datang ke Satpas dan lakukan registrasi melalui loket formulir
- Berikutnya, anda bisa menuju ke loket kesehatan dan cek kesehatan tes buta warna serta tekanan darah
- Kumpulkan hasil tes kesehatan, SIM asli, fotokopi KTP di ruangan informasi dan registrasi pemohon SIM
- Tunggu sampai petugas menyerahkan map berisi formulir dan kartu asuransi
- Berikutnya pemilih SIM meminta formulir pengajuan untuk memperpanjang SIM melalui loket registrasi
- Lalu isi formulir tersebut sesuai data asli
- Berikutnya rekam photo, sidik jari dan tanda tangan di ruang yang sudah disediakan
- Tunggu proses SIM baru selesai dan ambil melalui petugas
Untuk anda yang ingin memperpanjang SIM secara online maka anda dapat menerapkannya dengan langkah di bawah ini :
- Pertama, download aplikasi digital Korlantas Polri melalui AppStore atau PlayStore
- Berikutnya masukkan nomor HP aktif
- Lakukan registrasi SIM, NIK, foto KTP dan selfie
- Selanjutnya verifikasi NIK serta SIM
- Pilihlah jenis SIM serta lokasi Satpas
- Berikutnya lakukan pemeriksaan kesehatan serta psikologi melalui ePPsi dan e-Rikkes dari tautan yang tersedia dalam aplikasi
- Setelah itu, verifikasi hasil pemeriksaan psikologi dan kesehatan
- Unggah pas photo serta tanda tangan
- Selanjutnya lakukan pembayaran dengan total biaya perpanjangan SIM serta biaya pengiriman
- Jika pembayaran sudah Anda lakukan, SIM baru akan melalui proses cetak
- SIM baru akan dikirim ke alamat rumah anda atau bisa anda ambil sendiri di Satpas yang anda pilih
Alamat Kantor Satpas
Bagi anda yang ingin memperpanjang SIM bisa langsung menuju ke kantor Satpas Subang yang berada di Jl. K.S. Tubun Nomor 8 Cigadung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Jabar.
Demikian ulasan mengenai SIM keliling Subang yang bisa anda jadikan sebagai referensi saat anda ingin memperpanjang SIM. Anda bisa memanfaatkan layanan SIM keliling ini untuk mempermudah akses perpanjangan SIM sesuai lokasi terdekat dan jadwal senggang anda.