SIM Keliling adalah layanan dan fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM dengan proses yang cepat dan mudah. Bagi warga Pontianak yang memiliki SIM dan masa berlakunya hampir habis, segera lakukan perpanjangan SIM di pelayanan yang telah tersedia dan perhatikan lokasi dan jadwal SIM Keliling di Pontianak.
Daftar Isi :
SIM Keliling Pontianak Menerapkan SOP Kesehatan
Di tengah mewabahnya covid-19, pelayanan SIM keliling telah menerapkan SOP kesehatan bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Antara lainya yaitu pemohon wajib mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan juga jaga jarak.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pontianak Hari Ini
Adapun untuk jadwal serta lokasi SIM keliling di Pontianak biasanya berubah-ubah. Oleh karena itu, penting bagi anda ketahui informasi dimana dan kapan SIM Keliling beroperasi. Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling bulan Maret 2024:
- Senin : Jl Prof M. Yamin (BRI Kota Baru), Pontianak Mall Jl. Tengku Umar Pontianak Kota, Polres Kubu Raya
- Selasa : Jl. Bariot (BRI Barito), Parkiran Swalayan Mitra Anda Jl. Hasanudin Pontianak Barat, BRI Parit Baru
- Rabu : Jl. Purnama (BRI Purnama), Police Corner Mega Mall Ayani, Jl. Ahmada Yani Pontianak Selatan, Kantor Desa Kuala Dua
- Kamis : Jl. Adi Sucipto (BRI Parit Baru), Parkiran Swalayan Mitra Anda, Jl. Hasanudin Pontianak Barat, BCA Serdam
- Jumat : Jl. S.Raya Dalam (BRI Serdam), Pontianak Mall Jl. Tengku Umar Pontianak Kota, Pos Desa Kapur
- Sabtu : Pos Desa Kapur
- Untuk pelayanan dengann lokasi diatas dimulai pada pukul 08.00-11.00 WIB.
Syarat Perpanjang SIM
Layanan SIM Keliling di Pontianak menyediakan fasilitas yang memadai untuk warganya supaya bisa melakukan perpanjangan SIM dengan mudah. Demi kelancaran proses perpanjangan SIM, pemohon harus melengkapi persyaratan perpanjang SIM yang meliputi sebagai berikut :
- Fotocopy KTP asli yang masih berlaku sebanyak 2 lembar
- Fotocopy SIM lama dan SIM asli
- Bukti cek kesehatan dari dokter atau puskesmas
Prosedur Perpanjang SIM
Bagaimana cara perpanjang SIM di kantor Satpas atau layanan SIM Keliling Pontianak ? Bagi anda yang belum tahu prosedur perpanjang SIM, harap mengikuti prosedur berikut supaya proses dapat berjalan dengan cepat.
- Langkah pertama, berpakaian rapi dan sopan sebelum berangkat menuju lokasi perpanjang SIM
- Diharapkan mengecek kelengkapan persyaratan perpanjang SIM
- Mendatangi kantor Satpas atau SIM keliling dan langsung mengambil nomor antrian
- Mengisi formulir permohonan perpanjang SIM
- Selanjutnya, memasuki ruang untuk melakukan pemeriksaan kesehatan yaitu untuk cek buta warna dan tekanan darah
- Menunggu proses verifikasi data yang dilakukan oleh petugas
- Kemudian pemohon melakukan pembayaran biaya administrasi perpanjang SIM di loket
- Mengunggu sampai mendapat panggilan dari petugas untuk melakukan rekam foto, sidik jari dan tanda tangan
- Terakhir, menunggu sampai pencetakan SIM selesai dibuat
Alamat Kantor Satpas
Proses untuk mengurus perpanjangan SIM sangatlah mudah. Anda hanya perlu melengkapi persyaratan perpanjangan SIM dan mengikuti prosedur perpanjang SIM dengan benar. Setelah itu, anda bisa mendatangi kantor Satpas yang beralamat di Jl. Re Martadinata No.1, Sungai Jawi Luar, Kec. Pontianak Bar, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Kembali pelayanan ini beroperasi di tengah masyarakat, memberikan kemudahan bagi warga Pontianak yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Layanan dengan proses yang aman, mudah dan cepat. Segera urus perpanjangan SIM sebelum masa berlakunya habis. Sekian informasi tentang SIM keliling di Pontianak, semoga bermanfaat ya !