Jadwal SIM Keliling Tarakan Hari Ini

Di tengah PPKM, pelayanan sim keliling tetap dilaksanakan. Pelayanan tersebut seperti halnya pembuatan SIM atau perpanjangan SIM. Untuk pelaksanaanya sendiri tersedia diberbagai kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Namun, di bawah ini akan diuraikan artikel tentang Jadwal dan Lokasi SIM keliling Tarakan.

Pelayanan SIM Keliling Tarakan

Memang pelayanan SIM keliling di wilayah Tarakan sempat diliburkan terlebih dahulu. Hal tersebut guna mencegah terjadinya penumpukan masa di masa pandemi. Tetapi, tidak lama kemudian pelayanan SIM sudah di buka kembali. Pelayanan pembuatan SIM setiap harinya mencapai 25 sampai 30 orang. Adapun untuk perpanjangan SIM mencapai 100 sampai 200 orang.

Pengoperasian Mobil SIM Keliling Tarakan
Pengoperasian Mobil SIM Keliling Tarakan

Jadwal dan Lokasi Sim Keliling

Untuk Anda yang memiliki niat melakukan perpanjangan SIM melaui pelayanan SIM keliling di wilayah Tarakan, jangan lupakan jadwal dan tempat berikut ini:

  • Senin : (Satpas Kota Tarakan, pukul 08.00 – 12.00)
  • Selasa : (Satpas kota Tarakan, pukul 08.00 – 12.00)
  • Rabu : (Satpas kota Tarakan, pukul 08.00 – 12.00)
  • Kamis : (Satpas kota Tarakan, pukul 08.00-12.00)
  • Jum’at : (Satpas kota Tarakan, pukul 08.00 – 11.00)
  • Sabtu : (Satpas kota Tarakan, pukul 08.00-11.00)
  • Minggu : (Satpas kota Tarakan, Libur)

Syarat Perpanjangan SIM

Anda yang memiliki niat untuk melakukan perpanjangan SIM A, terdapat cara beragam syarat yang harus Anda lengkapi. Di bawah ini silahkan simak syarat apa saja yang harus Anda penuhi sebelum melakukan proses perpanjangan SIM:

  • Pertama, fotocopy KTP dan SIM yang akan diperpanjang harus Anda siapkan sebanyak 2 lembar.
  • Kedua, jika Anda WNA maka yang harus Anda siapkan adalah dokumen keimigrasian.
  • Ketiga, berkas Anda bisa ditolak jika tidak membawa surat keterangan sehat dari dokter, maka siapkanlah.
  • Keempat, petugas pelayanan SIM akan memberi Anda formulir yang wajib Anda isi.
  • Kelima, agar pembuatan SIM berjalan lancar, Anda harus melampirkan surat lulus tes psikologi.
  • Keenam, Anda harus membawa surat lulus tes ujian simulator.

Cara Perpanjang SIM Offline

Perpanjangan SIM atau surat izin mengemudi bisa dilakukan secara offline maupun online. Bagi Anda yang melek teknologi justru akan memanfaatkan dengan cara online. Hal itu karena agar Anda tidak perlu ribet jauh-jauh datang kelokasi SIM keliling.

Beda halnya dengan Anda yang gagap teknologi, perpanjangan dengan cara offline tentu akan tetap menjadi pilihan. Bagi Anda yang belum mengetahui caranya, silahkan simak penjelasannya di bawah ini:

  • Pertama, Anda harus membawa berkas yang sudah menjadi syarat perpanjangan SIM, diantaranya: SIM yang akan diperpanjang, fotocopy KTP dan surat keterangan sehat dari puskesmas atau dokter.
  • Kedua, Anda harus mengisi formulir pendaftaran dan membawa dokumen di atas untuk diberikan di loket pendaftaran .
  • Ketiga, Anda harus di cek kesehatan terlebih dahulu berupa cek tekanan darah dan buta warna di loket kesehatan.
  • Keempat, Anda baru bisa pergi ke le loket informasi dan pendaftaran SIM jika hasil tes kesehatan yang sudah di cek keluar.
  • Kelima, jika surat pengecekan telah keluar maka Anda tinggal masuk ke loket informasi dan pendaftaran dengan membawa berkas di atas.
  • Keenam, Anda selaku pendaftar akan mendapatkan kartu asuransi dan formulir berwarna biru di dalam map putih.
  • Ketujuh, Anda harus mengisi formulir di atas sambil menunggu informasi pemanggilan dari petugas untuk di rekam poto dan sidik jari.
  • Terakhir, Anda hanya tinggal menunggu sampai pembuatan SIM yang Anda ajukan selesai oleh petugas.

Alamat Kantor Satpas

Bagi Anda selaku warga Tarakan yang ingin mencari informasi tentang SIM keliling Tarakan bisa juga datang ke alamat di Jl. Mulawarman, Tarakan, Kalimantan Timur, Indonesia.

Dengan adanya informasi mengenai jadwal dan lokasi SIM keliling di Tarakan, akan mudah bagi Anda yang berada di daerah Tarakan yang memiliki niat untuk melakukan perpanjangan SIM. Untuk menghindari antrian yang menumpuk Anda bisa lamgsung pergi ke kantor Satpas dengan alamat yang tertera di atas.

error: Content is protected !!