Satuan Penyelenggara Administrasi SIM atau Satpas adalah unit layanan SIM keliling yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus SIM dengan praktis tanpa mendatangi kantor Satlantas. Dari Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Batam salah satu layanan yang kini bisa digunakan untuk mengurus perpanjangan SIM bagi warga Batam dan sekitarnya.
Daftar Isi :
Layanan SIM Keliling di Batam
Layanan SIM Keliling di Kota Batam melayani perpanjangan SIM khusus area wilayah Batam, yakni untuk perpanjangan SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka pengendara motor diharuskan mengurus perpanjangannya supaya bisa berkendara tanpa dikenakan denda.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Batam
Pelayanan SIM Keliling Batam dibuka di beberapa lokasi strategis yang mudah dijangkau masyarakat. Untuk Berikut jadwal SIM keliling yang terbagi dalam tiga segi di tiga titik lokasi di Batam :
- SIM Corner BCS Mall
Jadwal jam operasional mulai jam 10:00 WIB - SIM Corner Mega Mall
Jam operasional layanan SIM Corner Mega Mall adalah 10:00 WIB – Selesai. - Mall Pelayanan Publik Batam Center
Dibuka mulai pukul 10:00 WIB sampai dengan blanko SIM mencukupi quota.
Syarat Perpanjang SIM
Pada umumnya, syarat perpanjang SIM tidaklah terlalu sulit. Pemilik SIM hanya membutuhkan beberapa dokumen saja sebagai syarat untuk memperpanjang masa berlaku SIM. Pihak kepolisian telah menetapkan aturan memperpanjang SIM dengan melengkapi syarat sebagai berikut :
- Membawa SIM asli yang hendak diperpanjang
- Fotocopy SIM dan KTP sebanyak dua lembar
- Surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas sebagai bukti bahwa pemilik SIM benar-benar sehat jasmani dan rohani
- Mengambil serta mengisi formulir perpanjangan SIM
- Menyelesaikan tes psikologi dan lulus tes psikologi sebagai syarat pengajuan perpanjangan SIM
- Melakukan pembayaran adminsitrasi perpanjangan SIM
Prosedur Perpanjang SIM
Nah, setelah mengetahui dokumen penting apa saja yang harus disiapkan saat perpanjang SIM, maka kini anda perlu mengetahui juga bagaimana prosedur yang tepat untuk memperpanjang SIM secara offline atau mendatangi langsung kantor Satpas. Berikut cara melakukan perpanjanagn SIM yang perlu anda ketahui :
- Pertama, melengkapi dokumen yang diminta sebagai persyaratan perpanjangan SIM sebelum berangkat ke kantor Satpas
- Kemudian pergi ke kantor Satpas terdekat dengan berpakaian rapi
- Setelah itu datangi loket pendaftaran atau penerimaan dokumen perpanjangan SIM
- Selanjutnya, anda bisa melanjutkan ke loket penerimaan dan menyerahkan dokumen persyaratan yang diminta
- Tunggu beberapa saat kemudian sampai mendapat panggilan dari petugas untuk melakukan identifikasi tes sidik jari, foto dan tanda tangan
- Terakhir, tunggulah sekitar kurang lebih 30 menit sampai proses pencetakan SIM baru selesai dibuat
Alamat Kantor Satpas
Bagi warga Batam yang ingin membayar pajak, mengurus perpanjangan SIM dan STNK bisa mendatangi kantor Satpas Batam yang berlamatkan di Sukajadi, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau 29444, Indonesia.
Penting diingat bahwa membayar bajak serta mengurus perpanjangan SIM dan STNK adalah kewajiban bagi setiap pengendara motor sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Bagi pengendara motor yang tidak mengurus perpanjangan SIM jika masa berlaku SIMnya telah habis, maka akan dikenakan denda yang akan diurus oleh pihak kepolisian.
Demikianlah informasi tentang SIM Keliling Batam, syarat perpanjang SIM serta prosedur perpanjangan SIM offline yang perlu diketahui oleh masyarakat sejak dini. Jangan lupa, bayar pajak dan urus perpanjangan SIM tepat waktu sebelum masa berlakunya habis sebagai bentuk ketaatan kepada pemerintah. Bagikan infromasi ini jika dirasa bermanfaat ya. Sekian dan terimakasih !