Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jember Hari Ini, Maret 2024 – Surat Izin Mengemudi memiliki masa berlaku hingga 5 tahun. Bagi anda yang masa berlaku SIM-nya hampir berakhir, segera perpanjang di kantor Satpas. Namun kini telah hadir layanan perpanjangan SIM mudah dan lebih dekat melalui SIM Keliling.
Daftar Isi :
Layanan SIM Keliling Jember Hari Ini
Bagi anda warga Jember, kini layanan SIM keliling sudah beroperasi pada bulan Maret 2024. Anda tak perlu repot-repot datang ke kantor Satpas karena SIM keliling hadir di beberapa lokasi terdekat di daerah anda. SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jember Maret 2024
Untuk menikmati layanan perpanjangan SIM, anda perlu datang sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Satpas. Anda bisa mendatangi lokasi SIM keliling sesuai lokasi terdekat di daerah anda. adapun jadwal dan lokasi layanan SIM keliling (SIMLING) di Kabupaten Jember pada bulan Maret 2024 adalah sebagai berikut :
Hari | Jam | Lokasi |
Senin | 09.00 – 13.00 WIB | – Halaman Perum PTP Kencong – Kecamatan Tempurejo |
Selasa | 09.00 – 13.00 WIB | – Lapangan Parkir Kecamatan Ambulu – Timur Polsek Kalisat |
Rabu | 09.00 – 13.00 WIB | – Depan Kantor Desa Dukuh Dempok Wuluhan – Pertigaan Taman Makam Pahlawan Sukowono |
Kamis | 09.00 – 13.00 WIB | – Halaman Terminal Lama Balung – Depan Mall Matahari Jember |
Jumat | 09.00 – 13.00 WIB | – Pasar Sempolan Silo – Terminal Lama Balung |
Sabtu | Libur | – Libur |
*Catatan :
– Jadwal dan lokasi SIM keliling dapat berubah sewaktu-waktu.
– Pelayanan SIM Keliling hari Sabtu, Minggu dan Hari Libur Nasional tutup.
Syarat Perpanjang SIM
Saat anda pertama kali membuat SIM di kantor Satpas pasti anda diwajibkan membawa persyaratan untuk diproses oleh petugas. Hal ini juga berlaku pada saat perpanjangan SIM pada layanan SIM Keliling. Anda diharuskan membawa syarat dokumen. Adapun persyaratan dokumen yang harus dibawah sebagai berikut :
- e-KTP asli dan fotokopi e-KTP 2 lembar.
- Bawa SIM asli dan fotokopi SIM 2 lembar.
- Surat keterangan sehat jasmani dan psikotes dari dokter atau layanan kesehatan terdekat.
- Membawa bolpoin untuk mengisi formulis permohonan perpanjangan SIM.
- Sebaiknya datang pada saat SIM anda memiliki masa berlaku minimal 14 hari sebelum jatuh tempo.
Prosedur Perpanjang SIM Offline
Memperpanjang SIM secara offline tentunya anda harus datang langsung ke layanan SIM Keliling Jember sesuai jadwal dan lokasi yang sedang berlangsung. Jangan lupa membawa berkas persyaratan dan mengikuti prosedur perpanjangan SIM. Adapun prosedur perpanjangan SIM adalah sebagai berikut :
- Membawa seluruh berkas persyaratan untuk perpanjangan SIM yaitu berupa e-KTP asli dan fotokopi, SIM asli dan fotokopi, dan surat keterangan sehat jasmani dan psikotes dari dokter.
- Mengambil nomor antrian.
- Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM.
- Serahkan berkas-berkas dan formulir kepada petugas untuk diverifikasi.
- Bayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan jenis SIM yang anda perpanjang.
- Anda akan diarahkan petugas untuk foto, sidik jari dan juga tandatangan SIM.
- Tunggu proses pencetakan dan pengambilan SIM.
Alamat Kantor Satpas Jember
Melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM keliling cukup mudah tanpa harus datang ke kantor Satpas. Namun jika anda ingin mengurus hal lain seperti perpanjangan STNK atau pembayaran pajak, datang ke kantor Satpas yang berlokasi di Jalan Letjen Panjaitan No. 46, Lingkngan Sumberdand, Kebonsari, Sumbersari, Jember, Jawa Timur.
Demikianlah informasi SIM Keliling Jember terbaru bulan Maret 2024. Segera perpanjang SIM anda untuk kenyamanan anda saat berkendara di jalan raya. SIM keliling hadir dengan pelayanan terbaik di lokasi-lokasi terdekat anda.